BERAUONLINE.COM, TANJUNGREDEB – Menanggapi hasil keputusan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Berau dalam Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Ruang Sangalaki Kantor Bupati Berau pada Kamis (17/12/2020), Polres Berau menegaskan akan membubarkan kegiatan yang mendatangkan keramaian.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Paur Humas Ipda Suradi menyebut hal tersebut akibat kasus Covid-19 di Bumi Batiwakkal –sebutan Berau- melonjak cukup tajam.
“Ruangan dan fasilitas dirumah sakit pun terbatas. Sedangkan saat ini ruang perawatan dan isolasi hampir penuh. Para tenaga kesehatan dan medis pun mulai kewalahan,” ungkapnya.
Jika sebelumnya saat operasi yustisi diberikan himbauan dan pembinaan bagi pelanggar protokol kesehatan. Kini tidak ada lagi. Siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi atau denda. Sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Berau Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Pengendalian Covid-19
“Hal tersebut akan dilakukan pada siapa pun yang tidak memakai masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan,” bebernya.
Pihaknya pun menegaskan tidak akan mengeluarkan ijin keramaian bagi siapapun yang hendak melakukan kegiatan keramaian. Perayaan Natal dan kegiatan kumpul-kumpul pada perayaan tahun baru 2021 saat ini ditiadakan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Apabila tetap melakukan kegiatan kumpul-kumpul, maka akan dibubarkan bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Berau,” tegasnya.
Tak henti-hentinya, Polres Berau mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, melakukan social distancing, tidak nongkrong dulu dan selalu mencuci tangan serta memakai masker.
“Apabila merasa bergejala, segera laporkan. Jangan malu, jangan sungkan. Ini demi kebaikan kita bersama,” tukasnya.
Plt Bupati Berau, Agus Tantomo mengatakan, pasien positif per tanggal 17 Desember 2020 berjumlah 124. Terjadi penambahan 22 kasus dan sembuh 7.
“Dengan jumlah pasien yang cukup banyak ini maka diputuskan dalam rapat tadi untuk membuka rumah sakit darurat. Tiga hari kedepan mulai disiapkan,” ujarnya.
Kemudian untuk tenaga kesehatan disampaikan bahwa saat ini masih mencukupi untuk penanganan pasien. Namun tim gugus tetap berupaya untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan tenaga kesehatan.
“Untuk protokol kesehatan akan lebih tegas saat ini, mulai hari ini tim gabungan akan melakukan razia dan diteraokan denda. Tidak lagi pembinaan seperti sebelumnya,” tegas Agus Tantomo.
Dari data jumlah pasien positif covid-19, penyebab terbesar dari pelaku perjalanan. Sehingga diputuskan wajib melakukan tes antigen bagi pelaku perjalanan yang masuk ke Berau.
“Kalau PCR lebih bagus lagi. Tapi minimal harus tes antigen. Ini berlaku bagi yang masuk ke Berau. Kita juga akan bersurat ke perusahaan untuk larangan cuti hingga program vaksinasi selesai,” pungkasnya.
Penulis : Sofy
Editor : Tim