BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Awal Tahun 2025, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal Kabupaten Berau menggelar Sosialisasi dan Konsultasi Pengembangan Pelayanan dan Rencana Penyesuaian Tarif Perumdam Berau, Kamis (2/1/2025) dikantor Perumdam Batiwakkal di Jalan Raja Alam 1, Berau.
Kegiatan yang berlangsung hampir 4 jam tersebut ,dihadiri hampir 250 undangan yang terdiri dari OPD terkait, Camat, Lurah, Kepala Kampung di wilayah pelayanan perkotaan dan pedesaan terdekat, serta hampir seluruh anggota Forum-forum RT.
Dalam kesempatan itu, Mustakim Suharjana selaku Dewan Pengawas Perumdam Batiwakkal menyampaikan bahwa ini bukan kenaikan tarif tapi penyesuaian tarif. Dewan Pengawas berharap langkah ini akan menguntungkan masyarakat terutama golongan menengah kebawah.
“Kalau masih dalam batas kewajaran dan tidak memberatkan masyarakat, saya rasa tidak akan menjadi polemik di masyarakat, apalagi kita sama-sama tahu kenaikan tarif terakhir tahun 2011,” papar Mustakim Suarjana.
Direktur Perumdam Batiwakkal Berau, Saipul Rahman memaparkan tentang kebutuhan mendesak untuk menambah kapasitas produksi dan perluasan jaringan pipa. Hal ini tentu membutuhkan biaya besar untuk investasi dan operasional.
Khusus biaya operasional Saipul menjelaskan bahwa biaya operasional pada tahun 2012 sebesar Rp24 M (tarif terakhir disesuaikan pada 2011), sedangkan biaya operasional pada tahun 2023 sebesar Rp72 M.
Artinya secara sederhana jika tahun 2011 tarif rata-rata adalah Rp4.700 maka saat ini seharusnya dengan inflasi dan lain lain meningkat menjadi Rp14.100 (3 kali lipat). Tapi kenyataannya tarif rata-rata masih sama.
Kondisi tarif ini masih bisa bertahan karena Perumda Batiwakkal melakukan efisiensi. Sebagai perbandingan HPP! Harga Pokok Produksi) di Perumda Kutai Timur sebesar Rp8.321/m3. Sementara Samarinda dengan HPP Rp6.172M3. Sedangkan Berau hanya Rp4.951/M3.
Artinya Perumda Batiwakkal sangat efisien meski harus mensubsidi milyaran rupiah untuk pelanggan.
“Kami berharap akan terjadi subsidi silang diantara pelanggan golongan usaha dan menengah ke atas kepada pelanggan di golongan menengah kebawah,”tegasnya.
“Kami juga akan memperlakukan tarif progresif yang bertujuan untuk mengedukasi gerakan hemat air dan berimbas pada penyebaran SR. Tidak semua golongan naik, bahkan untuk beberapa golongan terutama untuk tarif sosial ( rumah ibadah, panti asuhan, yayasan ) akan terjadi penurunan lebih 70%. Jadi ini yang kami sebut penyesuaian karena naik atau turun tergantung pompa pemakaian masing-masing pelanggan,” pungkas Saipul.
Penulis : Tim