BERAUONLINE .COM, TANJUNG REDEB – Deklarasi Kampung Bebas Tuberkulosis (TB) di Kampung Pulau Besing dilaksanakan pada Senin (16/10/2023) pagi.
Wakil Bupati Berau, Gamalis menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini yang dimana ini merupakan salah satu upaya dalam menguatkan komitmen pencegahan dan pengendalian kasus TB di Kabupaten Berau.
Berdasarkan Laporan dari Ketua PPTI bahwa Kasus Tuberkulosis di Kabupaten Berau mencapai 400 kasus pada tahun 2023, yang dimana ini merupakan angka yang cukup tinggi.
“Kampung Pulau Besing menjadi kampung bebas tuberkulosis saat ini,” ucapnya.
Seperti yang diketahui bersama bahwa program penanggulangan Tuberkulosis merupakan Program Prioritas Nasional dan termasuk dalam salah satu aspek Standar Pelayanan Minimal.
Dikarenakan Tuberkulosis tak hanya menyerang penderitanya saja tetapi juga orang yang berkontak langsung dengan penderita TB.
Gamalis mendorong segenap pengurus PPTI Berau, seluruh organisasi kesehatan yang ada di Kabupaten Berau, serta stakeholder terkait juga perangkat kampung dan kecamatan untuk memperbanyak kader dan memperluas jangkauan melalui kegiatan pelatihan ini.
“Mari kita bersama meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menuntaskan ancaman penyakit tuberkulosis ini,” tandasnya.
Penulis : Tim