BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB– Secara garis besar Fraksi Partai Nasional Demokrasi (F-NasDem) menyetujui ke-7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2022.
Hanya saja, F-Nasdem memiliki harapan besar pasca disahkan Perda Perda tersebut, yakni mampu membawa perubahan lebih baik bagi daerah Bumi Batiwakkal kedepan.
“Karena itu dengan niat dan semangat untuk membangun daerah kita cintai ini, ketujuh Perda tersebut kami nilai penting untuk bisa lebih membawa perubahan yang lebih baik bagi Berau, sehingga kesejahteraan masyarakat secara umum bisa semakin diwujudkan,” ungkap Ketua F-NasDem Darlena, yang diamanahkan membacakan pendapat akhir fraksi DPRD terhadap pengesahan 7 Raperda menjadi Perda, bertempat dikantor DPRD Kabupaten Berau Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (5/4/2022) lalu.
Lanjut salah satu Srikandi berhasil menduduki kursi empuk lembaga Wakil Rakyat di Berau itu, intinya F-NasDem menyetujui namun juga memberikan sedikit catatan terhadap Raperda tersebut. Diantaranya terkait Raperda Penataan toko swalayan dan jaringan nasional, agar dalam pelaksanaan penataan Toko Swalayan dapat mengakomodir kehadiran produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masyarakat Berau di etalase-etalase toko swalayan.
Sedangkan Raperda retribusi persetujuan bangunan dan gedung, diharapkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) membuat mekanisme yang memudahkan masyarakat membayar retribusinya. Terkait Raperda retribusi perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing, diharapkan agar Dinas Tenaga Kerja dapat membangun komunikasi yang baik dengan pihak-pihak terkait.
Sementara itu untuk Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan, diharapkan dengan perubahan atas Raperda ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dapat bekerja secara lebih maksimal lagi. Untuk Raperda pengelolaan keuangan daerah, diharapkan Raperda ini dapat memberikan keleluasaan Pemda dalam mengelola Keuangan Daerahnya.
Tentang Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, diharapkan agar dalam kerja-kerja penanggulangan bencana yang terjadi di Kabupaten Berau dapat dilaksanakan secara maksimal dengan koordinasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak. Dimana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga melalui Raperda ini mampu berbenah dalam hal mengelola anggaran penanggulangan bencana.
Terakhir Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, diharapkan standarisasi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dapat ditingkatkan untuk Kabupaten Berau, sehingga memberikan dampak yang positif bagi generasi mendatang di masyarakat Berau.
“Kami juga punya mimpi kedepan dengan lahirnya Perda ini, maka Kabupaten kita bisa berbenah dan kelak berhasil dengan dinobatkan menjadi KLA,” papar Darlena.
Untuk diketahui komposisi F-NasDem dimana Ketua Darlena, Wakil Ketua Wendy Lie Jaya, Sekretaris Umum Sujarwo Arif Widodo dan anggota anggota yaitu Dedy Okto Nooryanto, Nurung, Suriansyah dan Madri Pani.
Penulis : Tim
Editor : Indra