BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Gedung DPRD Berau yang dilakukan selama tiga hari ditengah Pandemik Covid-19 belakangan ini mendapat perhatian dari tim satuan tugas (Satgas) pengendalian dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Berau.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi mengatakan, dalam aksi demonstrasi yang dilakukan, sulit untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama menjaga jarak antar peserta aksi.
Kondisi itu tentu menimbulkan kekhawatiran terjadi lonjakan drastis penularan Covid-19 di Kabupaten Berau.
“Kami jelas khawatir. Tapi, yang paling berkepentingan itu kan masyarakat juga. Kalau banyak yang positif pasca kejadian ini, tentu akan sangat merugikan kita semua,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).
Menurutnya, pencegahan penularan Pandemi Covid-19 merupakan kewajiban semua pihak termasuk masyarakat yang ikut aksi, agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Dirinya juga meminta kepada semua pihak yang ikut serta, jika mengalami gejala mengarah Covid-19 segera melaporkan diri ke petugas kesehatan terdekat.
Sebab kata dia, saat ini pasien positif Covid-19 saat sudah menurun drastis, dan diharapkannya tidak kembali bertambah. Diterangkannya, saat ini pasien Covid-19 yang dirawat tinggal 22 pasien, dan selesai isolasi karena dinyatakan sembuh 333 orang.
“Sudah jauh menurun, dan tambahan Alhamdulillah masih terkendali. Semoga saja terus terkendali, dan tidak ada ada lagi kasus baru, apalagi sampai ada klaster unjuk rasa,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Thamrin mengatakan, setiap kejadian Covid-19 yang terjadi baik itu akibat melanggar prokes atau tidak yang menangani adalah pemerintah.
“Jika dari demo itu ada peserta yang terpapar, pasti akan ditangani oleh pemerintah. Karena hal ini tidak boleh dibiarkan, jadi kita harus bergerak cepat,” jelasnya.
Sementara bagi peserta aksi unjuk rasa dikatakannya, sebelumnya sudah dilakukan imbauan agar tetap mewaspadai penularan virus Corona, begitu juga masyarakat lainnya. Dirinya pun meminta, tidak ada lagi aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kabupaten Berau, khususnya di tengah Pandemik Covid-19.
“Kalaupun ingin melakukan aksi, cukup perwakilannya saja bertemu dengan pemerintah, atau DPRD Berau. Karena kalau tetap melakukan aksi, tentu ditakutkan muncul klaster baru, dan penyebarannya tentu akan sangat cepat dan luas,” tuturnya.
Diharapkannya, semua pihak dapat menahan diri untuk tidak melakukan aksi yang sifatnya tidak sesuai, atau melanggar protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Dengan harapan tidak terjadi klaster baru lagi,” pungkasnya.
Penulis : Sofy
Editor : Tim