BERAUONLINE .COM, SAMARINDA – Pembangunan Dermaga Teluk Sulaiman di Kecamatan Biduk Biduk yang dikerjakan sejak tahun 2020 lalu masih belum tuntas 100 persen. Masih dibutuhkan anggaran kurang lebih Rp 25 miliar untuk menuntaskan pembangunan sisi laut maupun sisi darat.
Pemkab Berau berupaya menyelesaikan pembangunan dermaga diujung pesisir selatan Bumi Batiwakkal ini.
Memperjuangkan anggaran lanjutan pembangunan dermaga, Wakil Bupati Berau, Gamalis bersama Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Marawangeng, bertemu Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, di Samarinda, Selasa (8/8/2023).
Wabup Gamalis berupaya agar Berau mendapat tambahan bantuan keuangan (Bankeu) untuk menuntas dermaga yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat pesisir dan juga pintu gerbang ke destinasi pariwisata Pulau Kaniungan tersebut.
Usai pertemuan, Wabup Gamalis, menjelaskan pembangunan dermaga Teluk Sulaiman telah dikerjakan tahap pertama dengan anggaran kurang lebih Rp 11,7 miliar dan dilanjutkan tahap kedua pada 2021 lalu dengan anggaran sekitar Rp 19 miliar, dari total kebutuhan anggaran Rp 55 miliar. Untuk itu Pemkab Berau berupaya agar dermaga ini dapat kembali dilanjutkan. Tentu dengan skema anggaran yang perlu mendapat dukungan dari Pemprov Kaltim.
“Masih dibutuhkan kurang lebih Rp 25 miliar untuk bisa tuntas keseluruhan. Ini yang kita berharap bisa mendapat dukungan anggaran dari provinsi,” jelasnya.
Sebelumnya Wabup Gamalis, telah meninjau langsung kondisi Dermaga Teluk Sulaiman yang telah dimanfaatkan masyarakat meskipun belum rampung. Memiliki laut terdalam, dermaga ini juga menjadi persinggahan kapal yang melintas di selat makassar. Sehingga dermaga yang menjadi akses utama distribusi logisitik di pesisir selatan Berau ini harus dioptimalkan.
Selain itu keberadaan dermaga tentu menjadi pelengkap infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan pariwisata di Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Berau.
“Dermaga ini menjadi bagian penting karena menjadi penggerak ekonomi di pesisir Berau. Kita akan upayakan bisa dituntaskan pembangunannya,” tandasnya.
Penulis : Nofian Sandi / RN/Prokopim