BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Perumda Air Minum Batiwakkal, kebijakan akan dipertegas seperti kebijakan penyegelan atau pemutusan layanan pelanggan jika berturut-turut melakukan penunggakan selama tiga bulan.
Dirut Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman mengatakan, pihaknya tidak akan menyepelekan kebijakan yang berlaku, karena jika memang ada pelanggan yang melakukan penunggakan selama tiga bulan lebih maka akan langsung dilakukan penyegelan terhadap perairan dirumahnya.
“Ini juga demi meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelanggan, dan memaksimalkan pendapatan perusahaan, perlu pihaknya menekankan sejumlah aturan terhadap perusahaan,” jelasnya.
“Perda 2014 tahun 2009 tentang pemutusan layanan pelanggan, yaitu jika ada pelanggan berturut-turut telat selama tiga bulan, maka kami berhak melakukan penyegelan air,” sambungnya.
Saipul menjelaskan, hasil penerapan perda tersebut, hal tersebut tentu berdampak baik bukan hanya terhadap perusahaan, melainkan juga terhadap pelanggan.
“Selain pendapatan perusahaan meningkat beberapa bulan terakhir, Kesadaran masyarakat juga turut meningkat,” ungkapnya.
Tambahnya, Jadi nanti tak ada lagi masyarakat yang menunggak banyak berbulan-bulan lalu kemudian airnya putus karena tak bisa membayar, dan pihaknya juga ingin masyarakat bisa sejahtera melalui pelayanan yang diberikan dan tidak melakukan penunggakan.
Penerapan tersebut dijelaskannya selain melakukan pendekatan secara persuasif dengan pemberian surat peringatan terhadap pelanggan, penggunaan baliho ataupun iklan di sosial media juga turut diterapkan.
Penulis : Roy
Editor : Tim