BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Status PPKM Kabupaten Berau dinyatakan turun, dari Level 4 menjadi Level 3. Meski begitu, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali tetap diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi, meski penurunan level PPKM itu cukup menggembirakan, Berau tetap harus bersiaga. Lantaran, kasus COVID-19 yang dirawat saat ini masih berada diatas angka 1000an.
“Kita bersyukur turun level. Meski begitu, prokes jangan sampai kendor,” ungkapnya, pada Selasa (10/8/2021).
Ia menjelaskan, saat ini kerjasama antara pemerintah, tim satgas dan masyarakat sangat penting. Iswahyudi menuturkan, apabila merasa sakit dan bergejala COVID-19, agar segera memeriksakan dirinya dan melapor ke Tim Satgas COVID-19 di tempat tinggalnya.
“Kita sudah buat posko COVID-19 hingga tingkat RT. Jika merasa bergejala, segera laporkan,” ujarnya.
Untuk itu, untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19 di Bumi Batiwakkal -sebutan Berau, akan dibentuk isolasi terpusat di tiap kecamatan. Untuk nakes dan obat-obatan nantinya juga akan disediakan.
Namun, mengenai tempat maupun ruang yang akan digunakan, pihaknya belum mengetahui dimana saja titiknya.
“Instruksi dari Bupati kemarin, Senin (9/8/2021), penggunaan Isoter dapat digunakan pada tempat yang strategis, pada balai, sekolah, rumah-rumah kosong serta beberapa penginapan yang belum terpakai,” tandasnya. (adv)
Penulis : Tim
Editor : Indra