BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Kendati pemerintah sudah menetapkan tarif swab test secara mandiri maksimal Rp900 ribu, namun sampai hari ini belum ada surat resmi keputusan tersebut sampai ke daerah.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Berau, Iswahyudi yang mengatakan kalau penetapan harga swab test hasil kesepakatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara nasional tersebut baru ramai diberitakan di media khususnya televisi.
“Penetapan itu hanya diketahui di televisi, secara tertulis belum kami terima,”ungkap Iswahyudi, Selasa (6/10/2020).
Lanjut Is, sapaan akrab Kadis Kesehatan Berau tersebut, dalam hal ini Daerah khsusnya Dinkes belum melakukan komunikasi lebih lanjut terkait penetapan tersebut dengan Klinik Tirta. Mengingat, yang membuka layanan Swab Mandiri di Berau hanya Klinik Tirta yang saat ini melayani sekali Swav Rp2.200 Ribu.
Dan perlu diketahui, dalam menetapkan tarif tidak sama rata disetiap daerah, khusus Berau agak sedikit berbeda. Tidak mungkin, harga satuan di Jakarta dibawa ke Berau yang memiliki biaya luar biasa barang yang dikirim hingga sampai ke Berau
“Yang pastinya, kita akan komunikasikan lebih lanjut, apakah Klinik Tirta mau atau tidak. Mengingat, sampai hari ini hanya Klinik tira yang membuka pelayana Swab Mandiri,”tegasnya.
Sementara itu, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, selama ini tidak membuka pelayanan swab test mandiri. Yang dilayani hanya pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
“Di RSUD belum ada untuk umum, tapi untuk pasien. Jadi selama ini memang tidak bayar. Dan jika berbicara akan ada subsidi dari daerah, tentu saja hal tersebut sulit dilakukan,”pungkasnya.
Penulis : Tim