TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Feri Kombong, mengatakan perlindungan anak dan perempuan yang ada di Kabupaten Berau harus menjadi perhatian. Hal itu ia ungkapkan saat wawancara di Hotel Bumi Segah pada Sabtu (22/10/2022).
Feri Kombong mengungkapkan, yang pertama bahwa memang kasus ini lagi marak dan undang-undangnya pun sudah ada untuk masalah kekerasan kepada anak dan perempuan.
“Saya kira kita perlu ketegasan saja, artinya jika ada kasus kita harus kita selesaikan dengan jalur hukum,” ungkapnya.
Feri Kombong pun mengajak, mendorong untuk sebuah pencegahan atau sosialisasi baik kepada orang tua ataupun seluruh masyarakat.
“Kasus seperti ini jarang dari orang luar, tetapi biasanya dari orang sekitar terdekat,” ucapnya.
Yang paling penting perlu edukasi kepada masyarakat dan perlu ketegasan dari aparat untuk menindak orang-orang yang mengabaikan dan melanggar etika ini.
Anggota Komisi II DPRD itu pun menuturkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan karena ada beberapa kasus yang dilaporkan.
“Tapi, sampai sekarang belum ada tertangani,” katanya.
“Kita utamakan pencegahan atau kewaspadaan dini, bagaimana cara menghindari masalah itu supaya tidak terjadi atau menjadi hal yang pastinya merugikan bagi pihak lain,” pungkasnya.(ADV)
Penulis : Roy
Editor : Sofi