BERAUONLINE.COM, BERAU – Sinergi antar instansi di wilayah Teluk Bayur, Segah, dan Kelay diperkuat dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap Orang Asing (OA) dan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Hal ini ditekankan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang dipimpin oleh Kapolsek Teluk Bayur, IPTU Alimuddin., S.H., pada hari Selasa (5/3/2024).
“Penting bagi kita untuk memperkuat pengawasan terhadap OA dan TKA di wilayah ini,” tegas IPTU Alimuddin.
“Koordinasi dan sinergi antar instansi menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolsek Segah, AKP Didin Nurdin., S.H., Kapolsek Kelay, AKP Nurhadi., S.H., Lurah Teluk Bayur, Sdr. Saroni., S. Ip, serta perwakilan dari Imigrasi, Kesbangpol, dan unsur masyarakat lainnya.
Kasubsi Intelijen Imigrasi, Sdr. Yunus, memaparkan data dan informasi terkait jumlah TKA yang berada di wilayah Teluk Bayur, Segah, dan Kelay. Ia juga menekankan pentingnya validasi data TKA untuk memastikan legalitas dan kepatuhan mereka terhadap peraturan yang berlaku.
“Validasi data TKA sangat penting untuk memastikan mereka memiliki dokumen yang lengkap dan sah,” ungkap Sdr. Yunus.
“Hal ini untuk menghindari potensi masalah yang dapat timbul di kemudian hari,” katanya.
Kapolsek Segah, AKP Didin Nurdin., S.H., menambahkan bahwa perlu ada langkah-langkah strategis dalam pengawasan OA dan TKA. Salah satunya dengan meningkatkan patroli dan pendataan di wilayah-wilayah yang rawan terdapat OA dan TKA ilegal.
“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan tegas terhadap OA dan TKA yang tidak memiliki dokumen yang sah,” tegas AKP Didin Nurdin.
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, disepakati untuk membentuk Tim Satgas di masing-masing kecamatan. Tim Satgas ini bertugas untuk melakukan pendataan, monitoring, dan pelaporan terkait keberadaan OA dan TKA di wilayahnya.
“Pembentukan Tim Satgas ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan meningkatkan efektivitas pengawasan OA dan TKA,” jelas AKP Nurhadi., S.H., Kapolsek Kelay.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas tentang upaya pencegahan masuknya OA dan TKA ilegal. Salah satunya dengan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melapor jika menemukan OA yang tidak terdata.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban wilayah kita,” ujar Lurah Teluk Bayur, Sdr. Saroni.
“Mari kita bersama-sama laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan OA yang tidak memiliki dokumen yang sah,” tandasnya.
Penulis : Jhesvin/Humas Polres Berau