BERAUVISION.COM,TANJUNG REDEB – Mengantisipasi adanya kegiatan unjuk rasa terkait penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Polres Berau gelar apel persiapan pengamanan unjuk rasa oleh buruh dan mahasiswa, Kamis (8/10/2020).
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning menyampaikan kepada seluruh personel yang melakukan pengamanan untuk mematuhi segala ketentuan yang ada.
“Melakukan pengamanan secara humanis. Dalam pengamanan tidak ada personel yang membawa peluru tajam,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh personelnya yang melakukan pengamanan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Selamat bertugas, jaga kesehatan masing-masing jangan lupa tetap pakai masker dan menerapkan protokol kesehatan, semoga Tuhan melindungi kita sekalian,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggelar aksi turun kejalan untuk mencegah terganggunya keamanan.
Bukan hanya alasan kamtibmas, situasi ini juga dikhawatirkan dengan persoalan yang lain: pandemi Covid-19.
“Tidak perlu berkerumun untuk melakukan penolakan. Kalau ada satu yang terpapar, besar kemungkinan semua terpapar,” katanya.
Untuk menghindari hal itu, Kapolres berpesan kepada agar buruh dan mahasiswa untuk memperhatikan hal-hal yang dapat mengancam kesehatan. Bukan hanya kesehatan pribadi, namun juga kesehatan orang banyak.
“Saat ini Indonesia sedang melawan Covid-19. Jadi mari kita bersama-sama memutus penyebarannya,” ujarnya.
Dirinya mengingatkan adanya Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam Perbup itu tertulis jelas sanksi jika melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
“Sayang kalau kena sanksi. Lebih baik diselesaikan dengan cara diskusi,” ungkapnya.
Menurutnya, diskusi dinilai lebih efektif dibandingkan berorasi dengan massa yang banyak.
“Selain aspirasi bisa tersampaikan dengan baik, tindakan anarkis dan provokasi bisa terhindari,” pungkasnya.
Penulis : Sofy
Editor : Tim