BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Menurut Legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem), Dedy Okto Nooryanto saat berjumpa di kantor DPRD Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb beberapa waktu lalu, beliau mengatakan hendaknya setiap Peraturan Daerah (Perda) telah ditetapkan gencar disosialisasikan ke masyarakat.
“Harapannya, agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas akan payung hukum telah dibuat tersebut. Sehingga saat direalisasikan, teknis pelaksanaannya dapat dilakukan secara baik kepada masyarakat, karena masyarakat telah mengetahui dan memahami keberadaan aturan yang ada,” kata Dewan dari daerah pemilihan (dapil) 1 meliputi Kecamatan Tanjung Redeb tersebut.
Memang tahap sosialisasi biasanya telah dilakukan, karena memang merupakan tahapan sebelum di tetapkan suatu Perda, selain serangkaian rapat-rapat yang dilakukan Organisasi Perangkat Daaerah (OPD) terkait bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Namun, setelah aturan itu di sahkan, akan lebih baik gencar dilakukan sosialisasi kembali ke masyarakat.
“Pengalaman, ada beberapa Perda telah ditetapkan, namun masyarakat kurang mengetahui akibat lemahnya di sosialisasi oleh OPD terkait. Karena itu kami minta sambil menunggu perangkat lain dilengkapi dari Perda telah kita sepakati untuk di sahkan, lakukan sosialisasi akan Perda itu ke masyarakat,” jelas Wakil Rakyat yang juga merupakan Ketua Fraksi NasDem DPRD Berau tersebut. (Adv)