BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – DPRD Kabupaten Berau membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Batiwakkal. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani, pada Selasa (25/5/2021), 7 fraksi menyutujui pembentukan fraksi tersebut.
Madri mengatakan, tujuan pembentukan pansus ini guna membenahi Perusahaan Daerah (Perusda) yang dianggap kurang efektif dalam memberikan distribusi pendapatan daerah. Selain itu, Madri mengatakan, terdapat tiga usulan untuk pembentukan pansus. Namun, dalam keputusan rapat, disetujui akan memfokuskan pansus terhadap Perumda Batiwakkal.
“Tujuan pansus ini jelas, mencari jalan terbaik dari permasalahan perusda, bukan mencari siapa salah dan benar,” paparnya.
Ia mengatakan, pihaknya masih fokus untuk pansus Perumda Batiwakkal, berdasarkan hasil hearing beberapa waktu lalu. Sebelumnya, hanya lima fraksi yang menyatakan sikap setuju untuk diadakan pansus, namun, pada saat rapat, dua fraksi yang sebelum tidak menyatakan sikap yakni PKS dan PDI Perjuangan, akhirnya menentukan sikap, dan setuju.
“Lima ketua fraksi setuju, sedangkan dua fraksi diwakili oleh anggotanya menyampaikan aspirasi tadi,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem ini mengatakan, dengan adanya pansus ini diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Berau minus.
“Dengan minusnya PAD, tentu program pemerintah daerah sulit untuk dituntaskan,” jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Kepala Kampung Gurimbang ini mengatakan, dalam pansus tersebut, diketuai oleh Wendi Lie Jaya dari NasDem, kemudian Wakil Ketua, Andi Amir dari Golkar, Sekretaris, Falentinus Keo dari Demokrat, serta anggota sebanyak 7 orang yakni, Nurung dari Nasdem, Erlina Erlina dari Golkar, Saga dari PPP, Suharno dari PPP, Atilaganardi dari PDI Perjuangan, Yusuf dari PAN dan Rahmatullah dari PKS.
“Jangan lagi berbicara fraksi, tapi ini lembaga,” paparnya.
Ia menegaskan, meminta kepada pansus yang telah terbentuk agar bekerja serius, karena ini merupakan amanah dari masyarakat. Ia menegaskan, jangan sampai ada permainan dalam pansus tersebut, agar permasalahan yang terjadi saat ini bisa segera terselesaikan.
“Tadi langsung pembacaan surat keputusan (SK) dan langsung diparipurnakan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Perumda Batiwakkal, Wendi Lie Jaya mengatakan, dengan amanah yang diberikan saat ini, ia akan mulai bekerja dengan waktu yang tidak terlalu lama. Pihaknya akan mempertajam data dan fakta, berkaitan dengan laporan dan hal yang terjadi pada Perumda Batiwakkal.
“Target kita adalah menggali fakta yang benar, setelah terkuak, tentu akan menginformasikan kepada pimpinan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, setelah data dan fakta terkumpul, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi. Ia mengatakan, akan mulai bekerja sejak dibacakan SK tersebut. “Batas waktunya sampai tiga bulan, dan waktunya bisa diperpanjang,” tandasnya.
Penulis: Sofy
Editor: Tim