BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Tinggal menghitung hari dalam menyambut Bulan Ramadhan. Untuk itu, Satpol PP mempunyai program rutin yang dilaksanakan tiap tahunnya saat menjelang bulan ramadhan yaitu razia dan sidak.
Kasatpol PP, H. Anang menjelaskan, razia dan sidak akan dilakukan di tempat makan yang buka siang hari pada saat puasa ramadhan berlangsung.
“Kita akan melakukan razia maupun sidak khususnya ke tempat-tempat warung makan yang nanti buka di jam operasional bulan puasa. Di aturan kan sudah jelas, tidak diperkenankan membuka dengan ‘vulgar’,” ucapnya.
Selanjutnya, terkait dengan Tempat Hiburan Malam (THM) , tidak diperkenankan untuk buka selama berlangsungnya bulan suci ramadhan.
“H-3 kami prediksi sesuai dengan reschedule yang ada, wajib sudah tutup . Dan kami juga akan turun bersama tim ke lapangan ke seluruh THM yang ada, sekaligus kami akan menghimbau pemilik cafe serta pemilik THM untuk tidak membuka selama bulan suci Ramadhan,”tegasnya.
Adapun personil yang diturunkan berdasarkan kemampuan tapi akan dilaksanakan semaksimal mungkin.
“Personil kita berdasarkan kemampuan. Karena, masih terbatas tapi insyaAllah kami akan melaksanakan semaksimal mungkin untuk menurunkan tim ke lapangan. dan kami akan rutin menyisir tempat tempat yang diduga adanya THP yang buka,”tegasnya lagi .
Di jelaskan juga, bagi THM yang melakukan pelanggaran, akan ditindak sesuai aturan.
“Apabila melanggar nanti ada tindakan yang dilakukan. Mekanismenya nanti kita akan bekerjasama dengan OPD terkait tentang perizinannya dan sebagainya. Yang jelas kita tetap melakukan tindakan namun berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada untuk melakukan tindakan itu,”pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : Indra