BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau gencar melakukan patroli dan memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor R2 yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar.
Petugas Satlantas Polres Berau menghentikan dan memeriksa sejumlah pengendara sepeda motor R2 yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar sesuai aturan lalu lintas yang berlaku. Selama kegiatan berlangsung, sebanyak 14 unit ranmor R2 diamankan oleh petugas karena melanggar ketentuan tersebut.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pihak kepolisian untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Knalpot brong atau tidak standar pada sepeda motor R2 bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat suara yang berlebihan,” ungkapnya.
Dalam operasi ini, petugas memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara yang melanggar aturan, sambil menjelaskan dampak negatif penggunaan knalpot brong. Selain itu, dilakukan pencatatan data kendaraan dan identitas pengendara sebagai langkah preventif.
AKP Wulyadi menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib.
“Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna mendukung keamanan dan kenyamanan bersama,”pungkasnya.
HUMAS POLRES BERAU