BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga soroti terkait rencana relokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang berada di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan yang saat sudah sangat tidak layak dan akan mengenai hutan mangrove.
“Lokasi TPA sekarang menampung sampah dari Pulau Derawan dan Tanjung Batu,” ujar Saga.
Menurutnya pembebasan lahan harus segera dilakukan karena yang ada sekarang sudah tidak direkomendasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, pasalnya sudah sangat dekat dengan hutan mangrove dan dapat mencemari sungai disekitarnya.
“Kita berharap Dinas Pertanahan bisa merealisasikan sesegera mungkin. Saya sudah mencoba untuk mengusulkan di APBD murni tahun 2023 ini, namun belum dikabulkan karena mungkin banyak program-program lain yang dianggap lebih prioritas,” ungkapnya.
Politisi PPP ini menyebutkan, alasan dirinya memperjuangkan hal tersebut bukan semata-mata karena daerah tersebut merupakan daerah pemilihannya, namun, ini demi penanganan sampah yang lebih baik kedepannya.
“Sebagai kawasan wisata, tentu pelayanan terbaik harus kita berikan, apabila sampah disana berserakan tentu dampak negatifnya akan lebih besar untuk destinasi pariwisata kita,” tuturnya.
Saga mengaku, ia juga akan mencoba pada APBD perubahan tahun 2023 ini agar bisa diprioritaskan mendapatkan anggaran. Menurutnya, bukan hanya daerah Kampung Tanjung Batu saja terkait TPA tersebut, tetapi juga akan berkaitan dengan Kampung Pulau Derawan, karena Saga menyebut, sampah dari sana dibuangnya ke Kampung Tanjung Batu.
“Kan selama ini sampah dari Kampung Pulau Derawan dibawa ke Tanjung Batu diangkut dengan kapal,” katanya.
Saga berharap, pembebasan lahan untuk dijadikan TPA baru tersebut dapat menjadi perhatian Pemkab Berau, pasalnya TPA yang ada sekarang sudah tidak layak dan sedikit lagi akan mengenai hutan mangrove serta berpotensi mencemari sungai dan lingkungan sekitarnya.
“Lahan sudah siap tinggal pembayarannya, masyarakat siap memberikan lahannya, tentu dengan adanya ganti rugi dari pemerintah. Mereka siap menyediakan berapapun luasan lahan yang dibutuhkan, yang penting ada dana ganti ruginya,” tandasnya. (ADV)
Penulis : Sofi
Editor : TIM