BERAUONLINE .COM, TANJUNG REDEB – Satresnarkoba Polres Berau melakukan pemusnahan barang narkotika jenis golongan satu, yakni sabu-sabu dengan total 306,616 gram pada Kamis (2/11/2023) siang.
Pemusnahan ini disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Kasat Resnarkoba, KBO Satreskoba, Kasat Tahti Polres Berau, Kasi Humas Polres Berau, Anggota Propam, Kanit Reskrim Polsek Talisayan, Kanit Reskrim Polsek Sambaliung, Kanit Reskrim Polsek Gunung Tabur, Kanit Reskrim Polsek Tabalar, Kanit Reskrim Polsek Kelay, Masing-masing penyidik dan Masing-masing Tersangka.
Kabag OPS Polres Berau, Kompol Febriadi Silvano Muabuay mengatakan didapatnya sabu sabu dengan total berat BB 306,6164 gram dari 20 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang.
“Semua tersangka dibekuk di hari dan tempat yang berbeda,” ucapnya.
Ia menuturkan ini merupakan salah satu tindak tegas kepolisian dalam memberantas kasus narkoba khususnya di Kabupaten Berau.
“Mengingat maraknya kasus narkoba, maka kita menindak tegas hal itu dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti di depan tersangka juga masing-masing penyidiknya,” ujarnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara, barang bukti diblender lalu dicampur dengan air dan garam, setelah itu dibuang ke water closet (WC).
Penulis : Nofian Sandi