BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Adat Dayak dan Ormas Adat Dayak Kabupaten Berau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Berau, pada Selasa (6/9/2022).
Aksi tersebut menuntut dibubarkannya Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Kabupaten Berau lantaran dianggap memberikan pemahaman hukum yang salah kepada masyarakat setempat sehingga melakukan tindak pidana.
Aksi tersebut juga sebagai reaksi atas beredarnya sebuah video di media sosial oleh Ketua Pusat KASBI, Nining Elitos, yang diduga menyinggung perasaan masyarakat Adat Dayak dan elemen ormas adat Kabupaten Berau.
“Karena telah memelintir permasalahan yang sebenarnya. Di mana, KASBI Berau justru memberikan penjelasan hukum yang keliru kepada Keluarga Ulayat Marjun. Diketahui, Marjun ini bukan nama suku, melainkan sebuah wilayah di Kecamatan Talisayan yang ditinggali oleh Suku Dayak Basap,” jelas Sekretaris Jenderal Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK) Berau, Mikael Sangiang.
Pihaknya dengan tegas menolak keberadaan KASBI di Bumi Batiwakkal karena memberikan pemahaman hukum yang salah kepada masyarakat adat setempat sehingga melakukan tindak pidana.
“Memberikan pemahaman yang salah kepada masyarakat. Sehingga melakukan tindak pidana seperti pencurian yang terjadi di perusahaan sawit yang berada di tanah tersebut beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penjelasan hukum keliru yang dilakukan oleh KASBI Berau berupa alasan status lahan klaim adalah status quo sehingga warga diperbolehkan untuk melakukan pencurian tandan buah sawit (TBS) di area perusahaan sawit tersebut. Hal ini tentu berdampak pada permasalahan hukum.
“Padahal sudah dari turun temurun dari leluhur memperbolehkan tanah tersebut dikelola oleh perusahaan tersebut,” jelasnya.
Ia mengingatkan, agar ormas dan serikat yang ada tidak melakukan tindakan diluar AD-ART nya, apalagi sampai ikut campur permasalahan adat tanpa melakukan koordinasi dan komunikasi terlebih dahulu dengan lembaga dan dewan adat yang di Kabupaten Berau.
Ketua Tameng Adat Borneo Pasukan Merah, Taslim, mengatakan, masuknya segelintir orang yang mengatasnamakan serikat buruh kemudian mengkait-kaitkan dengan nama suku, dalam hal ini Suku Dayak, dapat mengganggu kedamaian di Kabupaten Berau.
“Untuk itu, kami mendukung dibubarkannya KASBI di Berau, agar situasi tetap damai dan terjaga,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Berau, Johan, menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Berau agar segera menindaklanjuti apa yang telah menjadi tuntutan pada peserta aksi.
“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, jangan salahkan kami jika kami mengambil langkah langkah yang dapat mengganggu kedamaian di Kabupaten Berau ini,” jelasnya.
Sementara, Asisten 1 Setkab Berau, Hendratno, mengapresiasi warga yang melakukan aksi pada hari ini. Ia mengatakan, pemerintah menitikberatkan pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat sudah diwadahi dengan baik.
“Masyarakat kita ini sudah paham tentang hukum dan mereka melihat bahwa ada sesuatu yang perlu diluruskan. Semua pihak sudah kita akomodir opini-opininya,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pihak Pemkab Berau sudah berdiskusi terkait masalah Marjun, hanya saja selalu tidak ketemu hasil.
“Pemda berterima kasih atas saran dan pesan dari rekan rekan Ormas yang turut membantu menjaga kab. Berau untuk selalu kondusif terutama terkait memfilter isu-isu yang tidak benar atau hoaks. Terkait tuntutan dari rekan-rekan semua akan kami jadikan bahan diskusi saat rapat dengan Bupati Berau,” pungkasnya.
Pengamanan aksi dipimpin oleh Kabag Ops Polres Berau AKP Febriadi Silvano Muabuay dengan menerjunkan sekitar 46 personel dalam pengamanan ini, dibantu dengan personel dari Polsek Tanjung Redeb, Koramil dan Satpol PP.
Ia menjelaskan bahwa Aliansi Adat Dayak Berau ini pada dasarnya untuk menyuarakan aspirasi dan menuntut dibubarkannya Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Kabupaten Berau lantaran dianggap memberikan pemahaman hukum yang salah kepada masyarakat setempat sehingga melakukan tindak pidana.
“Kami hanya mengawal dan memfasilitasi apabila ada masyarakat yang menyampaikan pendapatnya di muka umum selama itu melalui proses dan sesuai dengan prosedur yang ada,” tandasnya.
Adapun tuntutan dari Aliansi Adat Dayak Berau adalah berikut :
1. Menolak KASBI mengurus permasalahan Ulayat Dayak Kabupaten Berau.
2. Permasalahan adat Dayak atau Ulayat Dayak adalah urusan tokoh adat Dayak di Kabupaten Berau.
3. Menuntut KASBI angkat kaki dari Kabupaten Berau.
4. KASBI telah memberikan pemahaman hukum yang salah sehingga masyarakat adat Dayak melakukan tindakan kriminal.
Penulis : Roy
Editor : Sofy