BERAUONLINE.COM, TANJUNGREDEB – Penyusunan RAPBD mengacu pada nota kesepakatan tentang kebijakan anggaran umum dan belanja daerah ttg nomor 23. dan prioritas anggaran yang telah disepakati dan ditetapkan bulan agustus tahun lalu, Paripurna DPRD Berau pada, Selasa (22/11/2022).
Mengharapkan di tahun 2023 untuk perekonomian membaik, pada apbd tahun 2023 sumber pendapatan daerah masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan, mendanai pelaksanaan kegiatan daerah, tetap fokus untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam rangka menguatkan ekonomi dari pasca COVID-19.
Dikatakannya, Pemkab tetap konsisten mengalokasikan anggaran untuk dana kampung 10 persen dari dana umum serta meningkatkan konsisten pengelolaan pada rumah sakit.
“Pendapatan asli daerah 240 lebih, 4 komponen pajak daerah, dan pendapatan transfer daerah,” katanya.
Terakhir Sri menyampaikan, untuk 4 komponen terkait operasi (pegawai hibah bantuan sosial), modal (aset), tidak terduga dan transfer (bagi hasil dan pemerintah kampung), tidak terlibat narkoba, tidak money politik, adanya perubahan perda tentang peraturan pemerintah tentang perangkat daerah.
Lanjut Ketua DPRD Madri Pani juga mengatakan, terkait anggaran tahun 2023 tujuan dari rapat ini untuk mengubah substansi yang berdasar UU tahun 2023 untuk melaksanakan merumuskan dasar dan merumuskan dasar sesuai ketentuan.
Dirinya menuturkan, Bidang olahraga dalam mewujudkan tata kelola yang efisien dan berwawasan. pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang meliputi keorganisasian olahraga. Membuka sarana dan prasarana.
“menginginkan olahraga yang profesional skala nasional hingga internasional.kita perlu memperhatikan kualitas sarana olahraga,” katanya.
Lanjutnya, pembentukan susunan perangkat daerah ada program pembaruan yang berdasar untuk pemenuhan pembangunan perangkat daerah sampai kabupaten
1.) adanya perubahan perda no. 7 tahun 2019 tentang perangkat daerah.
2) kemendagri perangkat daerah pemerintah kota yang berfungsi penunjang
3). peraturan perencanaan pembangunan daerah.
Penulis : Roy
Editor : Sofi