BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Presiden Joko Widodo (Jokowi) cabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di akhir tahun 2022. Seperti yang disampaikan presiden tersebut pencabutan PPKM bukan untuk semata-mata dan melupakan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dengan dicabutnya PPKM oleh presiden. Maka dilakukan Rapat koordinasi terkait pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di ruang Vicon Diskominfo yang langsung dipimpin oleh Bupati Berau dan dihadiri beberapa jajaran beserta OPD terkait.
Dalam rapat, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan, Berkaitan dengan covid-19 yang telah melanda hampir seluruh Dunia bahkan Indonesia untuk itu akan diberlakukan kembali kegiatan normal masyarakat dengan dicabutnya PPKM ini oleh presiden Joko Widodo, tetapi dengan tetap selalu waspada menggunakan masker ketika menempati atau mengunjungi titik kumpul yang mengundang keramaian masyarakat.
“Jelas pencabutan PPKM ini yang kita inginkan semua adalah, ekonomi masyarakat bisa normal dan meningkat kembali supaya tidak ada lagi masyarakat yang kesusahan akibat dampak Covid-19,” ucap Sri pada, Senin (2/01/2023).
“Kalau arahan khusus ya masker terus digunakan, satgas diperhatikan, bansos berupa obat-obatan, tetap pantau oksigen, perkembangan penyakit covid tersebut, intinya kita tetap waspada karena covid masih ada tetapi mulai berkurang dirasakan,” tuturnya.
Wujud visi dan misi pemerintah Indonesia bahkan pemerintah Kabupaten Berau. Dengan pencabutan PPKM ini adalah mewujudkan ekonomi masyarakat sejahtera dan meningkat lagi, dengan pencabutan ini masyarakat tidak perlu lagi khawatir dan takut akan kesusahan dalam beraktivitas, tetapi dengan tetap prokes ketika menempati di tempat kerumunan yang banyak masyarakat lainya.
Kendati demikian, Bupati menyampaikan ketika pencabutan tersebut sudah resmi dari pusat makan akan di turunkan atau diberitahukan ke kampung-kampung, kecamatan hingga desa-desa yang kurang mengetahui akan update berita mengenai pencabutan PPKM oleh Presiden kali ini.
“Tetap Buster, tetap memakan vitamin, isolasi dan sebagainya agar tidak menularkan lebih luas lagi,” imbau Sri Bupati Berau kepada masyarakat agar tetap menjaga prokes walaupun PPKM dicabut.
Tambahnya, Harapan dan himbauan kepada masyarakat adalah, PPKM sudah dicabut oleh presiden tetapi hal hal yang berkaitan dengan prokes kemudian juga booster yang belum tuntas booster harus perlu diselesaikan kemudian ketika ada yang merasa ada yang aneh atau merasa gejala seperti penyakit harus diwajibkan menggunakan masker, tetap dimaksimalkan untuk dipakai dan tetap merawat dan menjaga kesehatan.
Sementara itu, Kepala BPBD Thamrin juga menyampaikan, terdapat 13 kecamatan di kabupaten Berau, PPKM ini kan dicabut oleh presiden dan ini sudah ditindak lanjuti dengan instruksi Permendagri nomor 53 tahun 2022.
Thamrin menjelaskan, Dengan diberhentikannya PPKM ini bukan berarti bahwa Covid-19 itu sudah habis maupun berakhir, karena masih ada dan tetap waspada dengan menjaga kesehatan serta kebugaran tubuh kita.
“Memang PPKM tidak ada lagi, berarti bebas melakukan berbagai kegiatan dengan tetap menjaga kewaspadaan, prokes masker di tempat keramaian atau tempat kumpul yang banyak orangnya,” terangnya.
Tambahnya, Terkait dengan pencabutan PPKM tersebut pihaknya akan membuat surat edaran kepada masyarakat bahwa PPKM dicabut dan masyarakat bisa bebas beraktivitas normal seperti biasa lagi.
“kita akan menindaklanjuti surat edaran Nomor 53 Tahun 2022 untuk diberikan kepada camat, OPD dan semua masyarakat bahwa supaya tahu kita sudah sudah bisa bebas dan tidak perlu lagi ada rekomendasi dari satgas, kecuali untuk liburan maupun acara yang membawa kerumunan masyarakat,” bebernya.
“Untuk sekolah, tidak ada lagi bahwa kegiatan sekolah sekarang tidak diatur dalam nomor 53 ini, kan artinya sekolah sudah bebas dan pertumbuhan bebas, kecuali ruangan belajar itu sempit dan banyak muridnya berarti tetap memakai masker, karena masker yang sangat penting,” pungkasnya.
Penulis : Roy
Editor : Tim