BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Forkopimda Berau mengikuti rapat evaluasi serta perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat melalui vidio conference, yang berlangsung di Balai Mufakat, di kawasan Jalan Cendana, Gayam, Tanjung Reded, pada Sabtu (17/72021) pagi.
Dalam pembahasan yang cukup alot itu, Bupati Berau Sri Juniarsih dengan berat hati menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
“Seperti arahan dari pusat tadi, bahwa PPKM diperpanjang mulai 21 juli 2021 hingga 2 Agustus 2021,” terang Sri Juiarsih Mas.
Dalam hal itu, Sri Juiarsih Mas juga akan segera berkordinasi dengan jajarannya, untuk secepatnya menentukan pelaksanaan penyaluran bantuan kepada masyarakat.
“Kita akan segera kordinasikan dengan dinas – dinas terkait, ketika ada yang memungkinkan pasti akan menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.
Meningginya angka kasus Covid-19 di Berau, hal itu membuat orang nomor satu di Berau akan melakukan koordinasi terkait pengamanan serta penyekatan yang dilakukan di beberapa titik.
“Kami akan berkordinasi terkait pengamanan dan penyekatan. Kami juga terus memantau vaksinasi, serta bantuan yang segera kami berikan ke masyarakat terdampak akibat pandemi ini,” tegasnya kembali.
Evaluasi yang didapat pada penerapan PPKM Darurat kali ini, menurutnya tak lepas dari andil masyarakat dalam pelaksanaannya.
“Mungkin masyarakat sudah merasa bosan dengan keadaan seperti ini, sehingga agak cuek. Untuk itu, kita perlu melakukan kedisiplinan terhadap pelaksanaan serta memaksimalkan seluruh hal yang kita miliki,” beber Sri Juiarsih Mas.
Sri Juiarsih Mas juga akan terus mengejar angka vaksin Covid-19, mengingat Kabupaten Berau sendiri masih dibawah 20 persen melakukan vaksinasi kepada masyarakat.(adv)
Penulis : Tim
Editor : Indra