BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau, Polres Berau dan Kodim 0902/Bru membagikan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok kepada masyarakat yang terdampak akibat pelaksanaan PPKM Darurat, Jumat (16/7/2021).
Bupati Berau, Sri Juniarsih menuturkan, bantuan yang di distribusi berjumlah 1.019 paket yang di sebar ke sejumlah titik di Kabupaten Berau.
“Kami bersama TNI dan Polri membagikan 1.019 paket kepada masyarakat terdampak,” ungkap Sri Juniarsih.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan penyerahan bantuan ini melibatkan sejumlah personel dari TNI-Polri dan Satpol PP. “Kami mengerahkan 71 personel Bhabinkamtibmas, 34 personel Babinsa, 30 personel Satpol PP,” jelasnya.
Bupati Berau ini mengatakan bahwa beras yang didistribusikan sebanyak 5.095 kilogram dan dibagikan ke seluruh kecamatan berstatus zona merah di Kabupaten Berau.
“5.095 kilogram beras, didistribusikan ke 13 kecamatan dengan prioritas zona merah yaitu, Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur, Teluk Bayur dan Kelay,” jelas Bupati kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa penerima adalah mereka yang terdampak PPKM Darurat serta masyarakat berpenghasilan rendah.
Sementara itu, Paur Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan pihaknya akan terus bersinergi bersama TNI dan pemerintah, dalam membantu meringankan beban dampak penerapan PPKM Darurat ini.
“Selama PPKM Darurat ini kita akan bersinergi bersama TNI untuk selalu memberikan bantuan sosial,” terang Suradi.
Ia menegaskan, kepolisian dalam hal ini bergerak secara humanis alih-alih melakukan penertiban serta operasi yustisi yang menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat.
“Kami hadir untuk membantu masyarakat,” lanjutnya.
Dirinya juga mengajak kepada seluruh pihak untuk bisa turut serta, dalam membantu sesama di tengah masyarakat yang saat ini sedang berjuang.
Ia juga mengimbau kepada personel yang bertugas dilapangan dalam menjalankan tugasnya melakukan operasi yustisi agar mengedepankan sisi humanis.
“Kami menghimbau kepada rekan-rekan untuk tidak melakukan perbuatan yang mengandung kekerasan ataupun kalimat yang tidak etis,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Tim
Editor : Indra