BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Terjadi peristiwa keributan di salah satu kafe yang ada di Jalan H. Isa III Tanjung Redeb, pada Minggu (4/9/2022) dini hari sekira pukul 01.40 WITA.
Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, keributan atau perkelahian itu terjadi sekitar pukul 01.40 Wita. Di mana, tim piket jaga Polres Berau kemudian mendapat laporan adanya keributan di kafe tersebut.
“Anggota itu datang ke sana karena berupaya untuk mengamankan situasi,” ucapnya.
“Keributan itu terjadi antar dua kelompok yang diduga sama-sama terpengaruh minuman beralkohol,” ucapnya.
Diduga sementara karena memang sama-sama dalam kondisi tidak sadar atau dalam keadaan mabuk, dan untuk penyebab pastinya masih dalam tahap penyelidikan.
Dengan adanya aktivitas perdagangan miras di kafe-kafe tersebut, pihak Polres Berau tengah menyusun pembentukan tim khusus yang melibatkan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi Militer.
“Dengan dibentuknya tim ini, tentunya dengan spesifikasi personel. dipastikan yang tergabung di dalam tim adalah orang-orang yang profesional,” ujarnya.
Jika telah dibentuk tim khusus, pihaknya akan langsung menyusun waktu pelaksanaan untuk dilakukan sidak.
“Ini nantinya akan kami tindaklanjuti,” ucapnya.
Waktu keributan terjadi itu menunjukan waktu 01.40 Wita, dan izin keramaian hanya hingga pukul 00.00 Wita, apabila lewat dari waktu yang telah ditentukan, maka itu merupakan pelanggaran.
“Melihat waktu keributan terjadi itu menunjukan waktu 01.40 Wita, maka pihaknya pun akan melakukan evaluasi terhadap kafe-kafe yang beroperasi hingga dini hari tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Roy
Editor : Sofy