BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Pjs Bupati Kabupaten Berau, Muhammad Ramdhan menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Berau tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau, Senin (23/11), dan rapat paripurna penyampaian Raperda APBD 2021 dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani.
Sedangkan untuk penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 sangat berbeda dengan rancangan APBD tahun-tahun sebelumnya, dimana terjadi perubahan struktur yang cukup signifikan. Hal ini tentu tidak terlepas dari dampak wabah Covid-19. Karenanya pembangunan di Kabupaten Berau diseleraskan dengan tema pembangunan nasional dan provensi, yaitu “ Pemulihan Ekonomi dan Sosial”. Ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Pjs Bupati Berau, Muhammad Ramadhan mengatakan, dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Berau tahun 2021 telah ditetapkan prioritas pembangunan daerah, diantaranya dengan mengarahkan kebijakan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan kemiskinan, pembangunan pertanian, ekonomi, peningkatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan peningkatan investasi jagka panjang.
Karenanya akibat dampat Covid-19 tersebut RAPBD tahun 2021 terjadi penurunan pendapatan daerah, yakni sekitar Rp 421 miliar lebih. Penurunan pendapatan tersebut bersumber dari komponen pendapatan transfer baik dari provinsi maupun pusat.
Kemudian pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 1.5 trliun lebih. “ Kemudian lain – lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 37 miliar lebih, yang merupakan pendapatan hibah Dana bantuan Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat,” urainya.
Dikatakan Ramdhan, belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar sekitar Rp 1.8 triliun lebih, benaja modal direncanakan sebesar Rp 444 miliar lebih. dan Pendapatan Asli daerah (PAD) Berau direncanakan sekitar Rp 202 miliar lebih.
“Untuk hal masih belum jelas diperlukan dalam proses penyempurnaan RAPBD 2021 kiranya dapat dibicarakan dalam rapat kerja selanjutnya. Kami percaya RAPBD ini dapat segera dibahas dan memperoleh persetujuan DPRD dan untuk selanjutnya pada saatnya nanti ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” harapnya. (Adv)
Penulis : Dewi
Editor : Tim