BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB– Anggota DPRD Berau, Peri Kombong, menjelaskan kegiatan dinas luar kota yang dilakukan oleh sejumlah anggota dewan belakangan ini. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kelompok kerja (pokja) yang bertugas untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Menurut Peri Kombong, konsultasi tersebut penting mengingat banyaknya pasal dalam penyusunan AKD yang bersifat multitafsir.
“Kami perlu memastikan agar penyusunan dan penerapannya nanti tidak salah. Konsultasi ini menjadi langkah penting agar publik tidak dirugikan,” jelas Politisi partai Gerindra itu.
Lebih lanjut, Peri Kombong juga menekankan bahwa DPRD Berau sedang menyusun jadwal kegiatan dewan, dengan prioritas utama adalah paripurna pelantikan ketua definitif.
“Pelantikan ketua definitif sangat penting agar kami bisa bekerja lebih maksimal. Setelah ada pimpinan definitif, barulah proses PAW (Pergantian Antar Waktu) dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Selain itu, Peri mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Madri Pani (MP) sudah lama tuntas, dan kini DPRD Berau tinggal menunggu proses selanjutnya untuk memastikan kelancaran transisi kepemimpinan di dewan.
Konsultasi yang dilakukan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang jelas dalam penyusunan AKD, sehingga DPRD Berau dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal demi kemajuan daerah. (Adv)
Penulis : Tim