BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pada tahun 2020, daya serap anggaran Kabupaten Berau sebesar 82,5 persen.Lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 lalu. Namun secara nasional, penyerapan anggaran 82,5 persen ini terbilang rendah. Penyebabnya masih ditelusuri oleh Bupati Berau, Agus Tantomo.
“Saya sudah mempelajari sebab – sebab rendahnya penyerapan anggaran tersebut. Diantaranya Surat Keputusan Pengguna Anggaran (SKPA) itu berlaku sampai 31 Desember, sehingga harus menungggu SK yang baru, dan kalau sudah ada (Pengguna Anggaran (PA) mereka baru bisa menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), setelah itu menyiapkan dokumen, baru diserahkan ke bagian lelang, setelah itu baru dilelang. Jadi akar permasalahhnya SKPA” ungkap Bupati Berau, Agus Tantomo usai mengikuti rapat pembahasan terkait evaluasi kegiatan tahun 2020 program kegiatan tahun 2021 dan rencana percepatan lelang bersama anggota DPRD Berau, di ruang rapat DPRD Berau, Senin (11/1/2021).
Dijelaskan pula, bahwa sebelumnya dirinya melakukan rapat bersama jajarannya bulan lalu sudah diputuskan, SKPA tahun 2020 itu berlaku sampai tanggal 21. Sehingga penetapan PPK dapat segera dilakukan, dan bulan Januari semua sudah clear, lelang pengadaan barang dan jasa pun dapat segera dilaksanakan.
“Yang perlu dipahami, tidak mungkin serapan anggaran itu tinggi, kalau proses lelang itu terlambat. Kan nggak mungkin dilakukan secara bersamaan antara fisik dengan perencanaan. Jadi mulai tahun depan saya minta jangan ada perencanaan dengan fisik satu tahun anggaran,” tegasnya.
Diwaktu yang sama, Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Sa’diyah juga menjelaskan, bahwa Kabupaten Berau masuk 16 Kabupaten/Kota masuk penyerapan anggaran terendah di Indonesia.
“Karena itu tadi telah disepakati intruksi Bupati oleh semua stakeholder. Karena ini semua demi kemaslakhatan bersama. Karena selama ini lelang terlambat disebabkan diantaranya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), yang kedua adalah penetapan SK PPK, terus adanya waktu bersamaan antara perencanaan dan pembangunan fisik,” jelasnya.
“Alhamdulillah, selain intruksi Bupati, apa yang menjadi intruksi presiden juga, dimana Kabupaten/Kota yang dinilai serapan anggarannya terbilang rendah, agar dapat melakukan sinkronisasi, dan hari ini semua itu disepakati, semoga proses pengadaan barang dan jasa ditahun ini berjalan sesuai harapan kita semua” pungkasnya.
Penulis : Tim