BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas lakukan penyerahan barang kegiatan pekarangan pangan lestari (P2L) benih/bibit tanaman, di halaman Kantor Bupati Berau pada, Senin (7/11/2022).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, di mana pada pasal 60 undang-undang nomor 18 tahun 2012 mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal guna mewujudkan hidup sehat,aktif dan produktif.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menjelaskan, upaya penganekaragaman pangan sebagaimana disebutkan dalam pasal 26 pada peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi.
“Sasaran yang ingin dicapai dalam P2L, ini adalah berkembangnya kemampuan keluarga dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi secara lestari,” imbuhnya.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan Pekarangan Pangan Lestari ini akan dapat meningkatkan konsumsi sayur masyarakat sehingga terwujud pola konsumsi masyarakat yang beragam bergizi seimbang dan aman (B2SA) serta dapat meningkatkan pendapatan keluarga,” tandasnya. (ADV)
Penulis : Roy
Editor : Sofi