BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih menghadiri sidang Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau di Gedung DPRD Berau, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, pada Senin (10/5/2021).
Agenda sidang kali ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh Bupati Berau pada tahun anggaran 2021-2024.
Rapat Paripurna yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Berau Gamalis, Ketua DPRD Berau Madri Pani beserta seluruh ANggota DPRD Berau, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam Sambutannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, Penyusunan RPJMD Kabupaten Berau tahun 2021-2024 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang ia pimpin. Ia melanjutkan, ada enam tujuan, 13 sasaran dan 31 indikator kunci utama yang merupakan bagian dari strategi pembangunan daerah dalam RPJMD 2021-2024.
“Arah kebijakan merupakan suatu bentuk konkrit dari usaha pelaksanaan perencanaan pembangunan yang memberikan arahan dan panduan kepada pemerintah daerah agar lebih optimal dalam menentukan dan mencapai tujuan,” jelasnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Berau ini berharap sinergitas dan dukungan dari DPRD berau untuk bersama mengembangkan apa yang menjadi cita-cita dari visi dan misi pemerintahan kami saat ini.
“Mudah mudahan antara Pemerintah Daerah serta anggota legislatif dapat mensinkronkan kegiatan dalam rangka memaksimalkan dan dan mengupayakan program kerja kedepan agar dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat,” sambungnya.
Ia mengatakan pada RPJMD tahun 2021-2024 akan lebih difokuskan terhadap penanganan dan pengendalian Covid-19. Namun ia juga akan tetap mengedepankan sektor pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) serta Sumber Daya Alam (SDA) untuk peningkatan ekonomi masyarakat di Bumi Batiwakkal.
“Ada memang beberapa sektor yang kita potong anggarannya,” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau Madri Pani menuturkan, DPRD pasti akan mengoreksi kembali apa yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah. Ia mengatakan dalam 18 program unggulan yang dimiliki oleh Bupati Berau juga harus disinergikan dengan apa yang telah didapat oleh DPRD melalui reses.
“Tentunya telah diatur dalam undang-undang. Jika itu bisa bersinergi, tentunya semua aspirasi masyarakat bias kita serap. Namun sebaiknya kita fokus agar program yang berjalan nanti tepat sasaran,” ujarnya.
Penulis: Sofy
Editor: Tim