BERAUVISION.COM, SEGAH – Setelah sempat terhenti kurang lebih 3 tahun dalam pengerjaannya dan diduga bermasalah. Kini jembatan Sei Agung yang menghubungakan Kota Tanjung Redeb menuju Kecamatan Segah kembali dikerjakan.
Jebatan yang dulunya diperkirakan selesai pada tahun 2017 dan dapat digunakan sebagai akses dalam penunjang pembangunan Kecamatan kini diambil alih pengerjaan lanjutannya oleh PT. Jasin Effrin Jaya
Proyek lanjutan pembangunan jembatan tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupten dengan nilai kontrak Rp.2,576,710,000. Yang diperkirakan selesai 11 Desember 2020 dan Diharap mampu finis dengan hasil yang baik sehingga dapat diakses atau digunakan oleh kendaran yang ilir mudik PP Tanjung Redeb – Segah.
Awalanya pembangunan jembatan Sei. Agung yang dikerjakan oleh PT. Wirda Mandiri Dengan nila kontrak Rp13,3 miliar Tidak berjalan dengan baik pasalnya selain bermasalah dari segi penyedian material, pembangunan jembatannya juga tidak sesui standar yang telah ditetapkan.
Sehingga PT. Wirda Mandiri Selaku kontraktor diduga gagal dalam melaksankan pengerjaannya dan mengakibatkan pembayaran akhir tidak dibayarkannya oleh Dinas PU Kabupaten Berau.
Ditemui dikantor PU Daerah Kabupaten Berau Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Jimmy Arwi.S. menjelaskan kepada awak media kami pada beberpa waktu yang lalu, bahwa Kabupaten memunculkan kembali anggaran untuk perbaikan lanjutan yang dulu nya sempat terhenti dikarenakan standar kelayakanya jatuh atau oprid.
Ditambah lagi, pondasi yang bergerak atau bergeser dari pengerjaan awal yang membuat pemerintah Kabupaten Berau memunculkan kembali anggaran untuk perbaikan lanjutan.
“Dalam waktu pelaksanannya pihak kontraknya memang wanprestasi yang mengakibatkan pada saat pembayaran diakhir ternyata ada kerusakan,” Ucap Jimmy.
“Kerusakan tersebut tidak bisa kita akui, akhirnya pada saat ingin melakukan pembayaran atau pelunasan kita menghubungi Dispektorat untuk bersama sama menganalisis apakah dapat dibayrakan atau tidak. Ternyata memang kerusakan itu tidak dapat dibayarkan,” Tambah Jimmy.
“Pihak Kontraktor sudah kita coba hubungi untuk dilakukan perbaikan, namun pihak kontraktornya sulit untuk kita hubungi sehingga PPK nya melakukan Blecklis terhadap penyedianya,” Beber Jimmy
Menggunakan Anggran yang tidak sedikit dalam proses pembangunan suatu proyek seharusnya menjadikan Dinas PU Kabupaten Berau lebih teliti dalam melaksanakan lelang dan lebih jeli lagi untuk mempelajari profil setiap Kontraktor.
Sehingga Kontraktor yang bekerja bisa dapat melaksankan tugas dan kewajibanya sebagai pemenang tender secara propesional.
Lanjut Jimmy, dari segi kelalayakan dapat diliat dari ada nya patahan pada dinding pondasi dan dinding penahan tanahnya. Menurut analisa dari PU Kabupaten dianggap Struktur pondasinya kurang mampu menahan beban. Sehingga itu menjadi tanggung jawab sipenyedia untuk dilakukan perbaikan.
Dan melihat kondisi dilapangan menjadi pertimbangan pada saat pengusulan anggaran. Dianggap bila harus tuntas trijit memang belum dapat mencukupi.
“Yang harus kita perhatikan khususnya adalah, bagaiman pondasi yang patah dan kemudian dinding penahan tanah nya itu ideal agar kenadaran yang melintas dapat dilalui dangan aman” Terang jimmy.
“Bilapun rijit itukan hanya pekerjaan kecil saja item nya bisa diperbaiki tahun depan, selama Struktur nya bisa kuat rijit bisa menyusul nanti” Himbu jimmy.
Jimmy juga menjelaskan bahwa terkait banyaknya laporan pihak pihak yang dirugikan dalam proses pembangunan jembatan tahap awal. PU Kabupaten menjelesakan hanya melakukan kontrak kerja terhadap PPK dengan Direktur perusahaan.
Adapun Direktur perusahaan melakukan kerjasama dengan penyedia yang lain seperi para pekerja, meterial dan lain lain sebaginya tidak secara poramal diketahui oleh PU Kabupaten. Artinya tidak ada tandatangan yang melibatkan PU.
“Kami telah bebrapa kali mencoba melakukan mediasi dangan para pekerja serta para penyedia yang dirugika oleh pihak kontraktor awal, Namun beberapa kali kita hubungi yang bersangkutan tidak pernah merespon,” Tutup jimmy.
Penulis : Lalu Ridwan
Editor : Tim