BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Tinggal menghitung hari menuju 2021. Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun depan mulai dilirik. Namun, Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan (BKPP) Kabupaten Berau
menyebut pendaftaran CPNS dan P3K belum ada ketetapan.
“Iya, belum ada kepastian kapan (pendaftarannya). Seperti menunggu kepastian dari gebetan bilang anak muda sekarang,” kata Ketua BKPP Berau M Said, Sabtu (28/11/2020).
“Jadi CPNS dan P3K di tahun 2021 kami belum bisa kasih gambaran seperti apa. Karena sampai saat ini belum ada tahapan,” tambahnya.
Belakangan hanya beredar informasi di luaran mengenai CPNS kapan dibuka. namun untuk pastinya CPNS 2021 kabupaten Berau, belum ada jadwal pasti dan tahapan-tahapannya.
“Penyebab belum adanya tahapan-tahapan ini dikarenakan proses CPNS tahun 2019 yang dilaksanakan tahun 2020 belum tuntas,” lanjutnya.
Tahapan CPNS sebelumnya baru masuk tahapan pemberkasan. Setelah pelaksanaan hasil kelulusan, setelah itu tahap penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP), kemudian penyusunan dan pembuatan SK masing-masing.
Sehingga pelaksanaan CPNS dan P3K 2021 belum ada jadwal resmi yang disampaikan dari Kementerian maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kendala yang menyebabkan keterlambatan ini diakibatkan adanya pandemi Covid-19. Dimana CPNS tahun ini yang seharusnya dilaksanakan pada bulan 3 namun harus diundur jadi bulan 10.
Pihak BKPP mengusulkan formasi-formasi dibutuhkan di kabupaten Berau yang masih lumayan tinggi.
“Diharapkan 2021 pendaftaran CPNS dan P3K bisa dilaksanakan bersamaan,” ucapnya.
Formasi yang diusulkan diukur sesuai dengan BUP atau batas usia pensiun yang disebabkan meninggal atau pensiun dini.
“Untuk mengganti itu kita perlu mengajukan formasi setiap tahun,” bebernya.
Sampai saat ini kebutuhan yang diperlukan lebih banyak ke tenaga kesehatan dan pendidikan.
Diperkirakan sesuai dengan kebutuhan, akan diusulkan 500 untuk CPNS dan 500 untuk P3K. Adapun persyaratan CPNS tahun ini sama dengan tahun sebelumnya.
“Dihimbau bagi para calon pendaftar CPNS, untuk tetap bersabar menunggu informasi dari BKPP, jika telah ada tahapan resmi dari kementrian dan BKN pihak BKPP akan memberikan informasi lebih lanjut,”pungkasnya. (Adv)
Penulis : Dewi