BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pada tahun 2023 ini sebanyak 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).
Pemerintah daerah pun telah menyampaikan usulan ini ke DPRD Berau yang ditandai dengan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Selasa (21/3/2023).
Dari 12 Raperda ini, 10 di antaranya merupakan usulan dari Pemkab Berau. Sedangkan, 2 sisanya Raperda inisiatif dari DPRD Berau.
Adapun Raperda yang akan dibahas pada tahun ini adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Berau, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Berau Pada PT Indo Pusaka Berau, Raperda tentang Perubahan Pertama Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pengumpulan uang dan atau Barang.
Kemudian Raperda tentang Pemberian Fasilitas/Isentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Perubahan Pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kabupaten Berau, Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan, Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan.
Wakil Ketua DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mengatakan, penetapan raperda pada tahun 2023 ini diharapkan bisa selesai seluruhnya.
“Tentu saja kerja sama antara DPRD dan masing-masing OPD pengusul bisa saling bersinergi,”ungkapnya .
Sementara Bupati Sri Juniarsih dalam sambutan mengatakan, Raperda yang disampaikan pada tahun ini diharapkan menjadi perhatian bersama. Tentu saja ini menjadi pekerjaan rumah bersama antara eksekutif dan legislatif dalam satu tahun ini. Karena menurutnya, aturan yang diajukan ini merupakan prioritas sebagai rambu-rambu dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Raperda yang disampaikan ini telah mencakup berbagai macam persoalan yang kita hadapi sebelumnya. Semoga Raperda yang disampaikan bisa ditetapkan tepat waktu,”pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : Indra