BERAUONLINE.COM,JAKARTA – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas melakukan penandatanganan NPHD dan BAST hibah lahan Pemerintah Kabupaten Berau kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan Dan Perikanan RI pada Senin (28/3/2022) di Gedung Mina Bahari 4 Jakarta.
Penandatanganan serah terima hibah ini sebagai tindak lanjut atas Keputusan Bupati Berau Nomor 198 tahun 2021 tentang Penetapan Hibah Tanah/Lahan Pemkab Berau kepada Kantor Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan tanggal 26 April 2021 lalu.
Hadir pada serah terima hibah ini Dirjen PSDKP Adin Nurawaluddin, Sekretaris Ditjen PSDKP Suharta, Sekda Berau M Gazali, Asisten Administrasi Umum Berau Maulidiyah, Kadis Perikanan Berau Tenteram Rahayu dan Kadis Pertanahan Berau Suprianto.
Bupati Berau Sri Juniarsih dalam sambutannya mengatakan bahwa hibah lahan Pemkab Berau seluas 2.500 meter persegi di Tanjung Batu ini merupakan komitmen Pemkab Berau untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Pusat di daerah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
“Harapan kami melalui hibah ini Direktorat Jenderal PSDKP dapat secepatnya membangun Pos Pengawasan yang dilengkapi personil dan sarana pendukungnya,”ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa laut Berau seluas kurang lebih 1,2 juta hektar dengan garis pantai 629,2 kilometer, memiliki 31 pulau-pulau kecil di pesisir dan laut Berau yang dua diantaranya adalah pulau terluar yakni Pulau Maratua dan Pulau Sambit.
Kegiatan pemanfaatan sumberdaya laut yang sangat tinggi baik pada sektor perikanan, pariwisata dan transportasi rentan terjadi tindakan pelanggaran hukum seperti destructive fishing dan pemanfaatan ruang laut berupa bangunan-bangunan Resort yang belum lengkap perijinannya.
“Sehingga sangat mengharapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Ditjen PSDKP dan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP untuk lebih meningkatkan sosialisasi dan pengawasan kepada masyarakat serta penertiban atas segala bentuk pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan di Kabupaten Berau,”harap Bupati Berau.
Sementara itu Dirjen PSDKP Adin Nurawaluddin mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas hibah lahan yang diberikan oleh Pemkab Berau untuk pembangunan pos pengawasan ini.
“Hal ini tentu sangat membantu dan mendukung tugas-tugas dan fungsi Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut. Karena ekologi yang terpelihara dengan baik dan lestari merupakan panglima. Laut sehat Indonesia sejahtera,”ucapnya.
Penandatanganan NPHD hibah lahan dilaksanakan oleh Bupati Berau bersama-sama dengan Kepala Biro Keuangan Ditjen PSDKP, sedangkan penandatanganan BAST hibah lahan dilakukan oleh Sekda Berau bersama-sama dengan Kepala Biro Keuangan Ditjen PSDKP.
Penulis : Tim
Editor : Indra