BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih ingin nantinya seluruh sekolah dari SD sampai SMA, ASN, maupun para pejabat nantinya menggunakan batik khas daerah Berau dalam melakukan aktifitas sehari-hari dalam bekerja dan bersekolah.
Dalam kesempatan itu Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas memberikan, penghargaan dan apresiasi kepada segenap pengurus dekranasda Kabupaten Berau bersama Diskoperindag atas terselenggaranya kegiatan pada hari ini dan tentunya ini merupakan bentuk komitmen untuk memajukan industri kerajinan batik di Kabupaten Berau. Yang saat ini tumbuh luar biasa.
“Motif-motif batik kita pun sudah luar biasa sudah mulai Bisa Menyayangi pembatik tingkat nasional,” ucap Sri pada Rabu (14/12/2022) di Balai Mufakat.
Sri menyampaikan, Peraturan Bupati Berau nomor 45 tahun 2021 tentang pemanfaatan batik khas daerah lahir dalam rangka mewujudkan kebanggaan bersama terhadap produk batik Kabupaten Berau, itu juga menjadi landasan hukum yang kuat untuk menumbuhkan motivasi sekaligus kecerahan.
Diketahui, bahwasanya yang dimaksud dengan motif batik khas Berau adalah kain yang bermotif batik yang menggambarkan ciri khas Kabupaten Berau. yang mana motif ini telah dipercantik dengan hak cipta dari Kemenkumham Republik Indonesia.
Sambungnya, Adapun dari sisi manfaat-manfaat batik motif khas daerah adalah untuk mendorong industri kecil dan dari sektor kerajinan batik dalam langkah mengembangkan potensi kekhasan batik daerah sebagai kebanggaan daerah.
“Kita juga perlu meningkatkan Potensi Budaya daerah Kemudian promosi wisata daerah Pengrajin yang ada di desa wisata,” imbuhnya.
Lanjut Sri, pada acara batik nasional pada beberapa waktu yang lalu diundang sebanyak 34 provinsi di Indonesia, dalam hal itu menjadi kesempatan untuk semua dalam memperkenalkan tentang indahnya wisata yang ada di Kabupaten Berau tentang beragamnya batik-batik dan produk-produk kerajinan lain yang ada di Kabupaten Berau.
Kembali ke khas batik, Sri menjelaskan, Sebagaimana diketahui bersama bahwa rancangan bupati yang kemudian resmi menjadi Peraturan Bupati Berau nomor 45 tahun 2021 tentang pemanfaatan batik khas daerah telah mulai dilakukan sejak Juni 2021 yang lalu di saat dirinya baru dilantik bersama wakil bupati.
“Karena saya mengharapkan kedepan nanti batik motif khas Berau dapat digunakan sebagai seragam maupun busana untuk kegiatan resmi mulai dari sekolah SD SMP SMA kemudian pemerintahan instansi swasta Badan Usaha Milik Negara daerah perbankan perhotelan tinggi dan sebagainya,” harapnya.
“Bayangkan bapak-ibu seandainya itu benar-benar terjadi perputaran ekonomi benar-benar luar biasa di Kabupaten Berau ini,” kata Sri.
Sementara itu, kepala dekranasda Sri Aslinda Gamalis juga menyampaikan, Folder yang ada di kabupaten Berau,baik pemerintah maupun swasta, kami harapkan mudah-mudahan untuk memberikan support kepada pelaku usaha, mikro kecil menengah yang ada di kabupaten Berau yang berkaitan dengan pembuatan batik khas Berau.
“Saya harap kepada yang terkait juga dapat selalu memberi peluang kepada pelaku UMKM kita yang ada di Berau, kita membeli produk-produknya, kita juga yang mengenalkan agar lebih luas lagi dikenal dengan khas batik yang kita miliki,” ungkapnya.
“Jadikan tuan rumah di tempat kita sendiri untuk memakai produk-produk lokal, itu himbauan saya kepada seluruh masyarakat di kabupaten Berau,siapa lagi kalau bukan kita yang memakai produk lokal asli kabupaten Berau,” pungkasnya.
Penulis : Roy
Editor : Sofi