BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Kategori pemukiman kumuh ternyata masih ada di wilayah Kabupaten Berau. Menanggapi hal tersebut Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), DPRD Berau, Sa’ga menekankan, menyikapi pemukiman kumuh perlu perhatian khusus dari Pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menuntaskannya.
“Daerah kita tercinta ini sudah harus bebas dari pemukiman kumuh. Artinya sangat diharapkan dari sekarang maupun yang akan datang harus bisa dituntaskan daerah kumuh. Peran DPRD juga penting dalam hal ini, terutama dalam mengawal anggaran untuk memastikan penanganan pemukiman kumuh ini berjalan sesuai harapan,” ungkap Sa’ga saat dijumpai dikantor Dewan Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini.
Lanjutnya, meski pembahasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 belum dimulai, Sa’ga menjelaskan bahwa masalah pemukiman kumuh ini akan menjadi perhatian utama. Berarti program penuntasan pemukiman kumuh harus disegerakan, meskipun bertahap, disesuaikan kemampuan anggaran daerah. Kemudian pola penanganan pemukiman kumuh tersebut bagaimana, hendaknya OPD terkait sudah punya skema, agar saat realisasi masyarakat tidak terkena imbas negatifnya.
“Saya rasa sejauh ini OPD terkait telah memiliki titik-titik lokasi mana yang menjadi fokus penanganan terlebih dahulu. Tentu hal itu akan dibahas secara lebih rinci nantinya dalam pembahasan APBD mendatang. Namun yang pasti, alokasi anggarannya akan diakomodir, akan tetapi untuk wilayah kecamatan atau perkampungan mana duluan kami Wakil Rakyat juga menunggu informasi Instansi terkaitnya,” ujar Sa’ga menjawab pertanyaan. (Adv)
Penulis : Tim