BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menanggapi hal terkait Surat Edaran (SE) tentang penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Bupati mengatakan, Pemkab Berau akan memperjuangkan keberadaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Honorer yang bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Berau.
Ia menjelaskan, Pemkab akan berjuang ke pemerintah pusat guna memperjuangkan PTT dan honorer, yang sudah lama mengabdi di Kabupaten Berau supaya ada kebijaksanaan, mengingat kebutuhan tenaga non PNS masih sangat diperlukan.
“Makanya, perlu ada kinerja yang baik dan tangguh dari PTT dan honorer. Agar apa yang kami perjuangkan mengenai masa depan PTT dan Honorer itu pantas,”ungkap Bupati, Selasa (5/7/2022).
Dikatakannya, Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, agar keberadaan tenaga PTT dan Honorer di Kabupaten Berau agar dapat tetap dipertahankan. PTT atau honorer tergantung dengan kebutuhan pemerintah, sementara rata-rata banyak dari tenaga tersebut sudah cukup lama mengabdi di OPD tempatnya bekerja masing-masing.
Jika, nantinya PTT dan honorer dihapuskan, tentu akan sangat mempengaruhi kinerja OPD tersebut. Sementara, kebutuhan PNS di Berau juga masih sangat kurang.
“Apalagi selama ini, mereka juga sudah cukup maksimal membantu Pemkab Berau. Meskipun jumlahnya banyak, kami tetap akan perjuangkan. Bagaimana mekanismenya, tentu akan kami carikan formula yang tepat, agar mereka tetap dipertahankan,” pungkasnya. (ADV)
Penulis : Roy
Editor : Tim