BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus melakukan pembenahan terhadap persoalan yang terjadi di penyeberangan alternatif dampak perbaikan Jembatan Sambaliung. Terbaru pemerintah mengambil kebijakan untuk menetapkan tarif jasa angkutan penyeberangan yang dikelola perorangan.
Hal itu disepakati saat rapat dengan pengusaha jasa angkutan air, Minggu (11/6/2023) di ruang VIP Dermaga Sanggam. Rapat dipimpin langsung oleh Wabup Gamalis didampingi Asisten I Setda Berau, Hendratno dan Asisten III Setda Berau, Maulidiyah. Dan dihadiri oleh pemilik jasa angkutan speedboat dan ketinting.
Dari hasil pertemuan ditetapkan bahwa tarif penyeberangan alternatif ini senilai Rp 5.000.
“Ini sudah ditetapkan dan pemilik ketinting maupun speedboat juga menyetujui. Pemerintah tetap memprioritaskan penyeberangan yang gratis, namun jika masyarakat ingin menggunakan jasa penyeberangan berbayar silahkan saja. Dan bayarnya hanya lima ribu,” tegas wabup.
Selain masalah tarif angkutan, pertemuan ini juga membahas mengenai batas kecepatan, jalur, dan alat keselamatan. Wabup meminta agar pemilik jasa penyeberangan ini bisa memperhatikan hal teknis itu.
“Pemerintah memberikan apresiasi kepada pengusaha penyeberangan ini. Karena membantu mengurangi penumpukan masyarakat yang ingin menyeberang. Namun tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan penumpang. Jadi dengan diatur jalurnya dan kecepatannya bisa lebih teratur,” katanya.
Kemudian untuk penyeberangan wisatawan akan dipindahkan sementara di tepian teratai.
“Biar tidak menumpuk di sini semuanya. Dan wisatawan yang akan ke Derawan atau Maratua juga nyaman. Jadi dikembalikan ke lokasi awal sampai semuanya kembali normal,” pungkasnya.
Penulis : Tim / Nofian Sandi