BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – RA (33) yang merupakan pembunuh mayat wanita setengah Bugil yang di temukan di Mayang Mangurai, diduga seorang residivis. RA disebut, beberapa tahun lalu baru bebas dari penjara.
Untuk itu, Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly Kristian mengatakan, masih mencari tahu informasi tersebut. Untuk memastikannya, akan dilakukan pemeriksaan sidik jari sesampainya pelaku di Berau.
“Memang ada isu seperti itu. Tapi untuk lebih pastinya nanti kami lakukan dactyloscopy,” ujarnya, Rabu (28/10/2020).
Lanjutnya, pihaknya masih menunggu tim yang diutus untuk menjemput pelaku. Pasalnya, pelaku dijemput menggunakan jalan darat. Yang menurutnya menempuh waktu perjalanan hingga 28 jam dari Kabupaten Katingan menuju Berau.
“Tapi pasti tim kami yang menjemput itu butuh istirahat juga. Pasti molor dari waktu normal dan jika tidak ada halangan, sore ini datang di Berau,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga berharap tidak terjadi kendala saat melakukan pemindahan pelaku. Ditegaskannya akan mengawal kasus ini hingga rampung.
“Tidak boleh ada ruang untuk pelaku kejahatan,” tegasnya.
Sementara itu, untuk perkembangan hasil autopsi belum bisa dikemukakan. Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan untuk pihaknya lebih pokus menunggu kedatangan pelaku. Selain itu juga, hasil autopsi itu akan dicocokan dengan keterang pelaku.
“Kita tunggu saja dulu pelaku datang. Terus akan kami tanyakan sebenarnya apa motifnya membunuh korban,” katanya.
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa pelaku menjemput korban di RSUD dr Abdul Rivai. Hal itu terekam langsung oleh CCTV salah satu pusat perbelanjaan di sekitar rumah sakit.
“Jadi saat koban itu keluar RSUD, langsung masuk mobil pelaku. Dan memang sepertinya sudah janjian. Dan salah satu barang bukti (motor korban) juga diamankan di RSUD,” jelasnya.
Untuk memecahkan kasus ini, pihaknya melakukan penyelidikan selama lima hari, untuk menangkap pelaku pembunuhan FS.
Pada Rabu (21/10/2020) lalu mayat ditemukan, kepolisian terus dilakukan olah TKP, periksa saksi, kumpulkan barang bukti, koordinasi dengan tim. Dan pihaknya mencurigai pelaku pembunuhan itu pergi dari Berau.
“Benar saja. Tepat Minggu (25/10/2020) pelaku diamankan di Kalteng,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, pada Rabu (21/10/2020), warga digegerkan dengan penemuan mayat setengah telanjang dengan kondisi mulut dilakban dan tangan terikat di pinggir kolam buaya, Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Penulis : Sofy
Editor : Tim