BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Partai Hanura mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU pada (10/5/2023) pagi.
Setelah selesai mengupload persyaratan di Sistem Informasi, Partai Hanura lalu mendatangi KPU untuk mengajukan daftar bacaleg.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Berau, Suriansyah mengatakan bahwa Partai Hanura se-Indonesia kompak mendaftarkan bacalegnya ke KPU hari ini.
“Hari ini partai Hanura se-Indonesia serentak mendaftarkan bakal calonnya ke KPU,” ujarnya.
“Serentak kita mendaftar tanggal 10 karena partai Hanura itu nomor 10 dan kita laksanakan pada jam 10.10 pagi,” sambungnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa ada 30 bakal calon yang didaftarkan KPU dan telah memenuhi syarat 100 persen.
“Ada 30 bacaleg yang didaftarkan, untuk dapil 1 sebanyak 8 bacaleg, dapil 2 sebanyak 9, dapil 3 sebanyak 7, dan dapil 4 sebanyak 6 bacaleg,” ungkapnya.
Ia pun mengatakan bahwa sebagian besar anggota Hanura adalah kaum milenial.
“Sebagian besar anggota kita adalah kaum milenial dan kemungkinan kita akan mengadakan event game online bagi anak anak muda,” tuturnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Budi Haryanto mengatakan partai hanura telah memenuhi syarat 100 persen.
“Setelah ditelaah semua persyaratan sudah memenuhi termasuk syarat 30% perempuan. Jadi dari keempat dapil sudah memenuhi 100 persen,” ucapnya.
Terkait kelengkapan berkas administrasi nantinya akan diberitahu dari KPU ke setiap partai politik.
“Untuk berkas-berkas yang masih kurang nanti akan kota kembalikan dan diberi waktu untuk memperbaiki sampai pada waktu yang ditentukan,” ujarnya.
“Pendaftaran ditetapkan sampai tanggal 14 mei. Namun hingga tanggal 10 mei ini, baru 2 parpol yang mendaftar ke KPU,” ungkapnya.
Ia pun menyampaikan kepada para parpol yang belum mengajukan bakal calon agar tidak mendaftar di akhir waktu.
“Jangan sampai di detik-detik terakhir baru mendaftar, dikhawatirkan nanti akan bersamaan dengan parpol lain dan ada kendala nantinya,” pungkasnya.
Penulis : Nofian Sandi
Editor : Tim