BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Berau tahun anggaran 2021 Resmi disampaikan Pjs Bupati Berau, Muhammad Ramadhan, dalam agenda rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau, Senin (23/11) kemarin, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani di gedung Rapat Paripurna.
Ramdhan optimis pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Berau dapat rampung tepat waktu, sesuai batas waktu paling lambat akhir bulan November mendatang.
Menurut Ramadhan, penyampaian nota keuangan beserta Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Berau tentang APBD Tahun Anggaran 2021 ini, selain untuk melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, juga sebagai tahapan lebih lanjut pasca disepakatinya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 serta telah selesainya pembahasan RKA-SKPD dan RKA-SKPKD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sekaligus untuk memenuhi jadwal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Setelah disampaiaknnya Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 ini, DPRD melalui Badan Anggaran akan segera mengundang SKPD terkait dan TAPD Kabupaten Berau untuk pembahasan Raperda tersebut”. Ujarnya.
Karena itu Ramadhan mengharapkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Berau tahun anggaran 2021 ini bisa selesai tepat waktu, dalam kondisi pandemi Covid-19, dalam rangka percepatan peningkatan ekonomi masyarakat serta pembangunan Kabupaten Berau yang difokuskan ke Kesehatan, Pendidikan, Infrastruktur dan lainnya.
“ Tetapi saya optimis pembahasan Raperda tentang APBD 2021 ini tepat waktu, sesuai batas waktu yang sudah ditentukan oleh Mendari. Namun saya juga juga menghimbau dalam kegiatan pembahasan Raperda tersebut tetap menjaga protokol kesehatan, agar kita semua bisa terhindar dari ancaman Covid 19,” Pungkasnya. (Adv)
Penulis : Dewi
Editor : Tim