BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Operasi Ketupat Mahakam Tahun 2021 dimulai. Operasi yang digelar selama 12 hari ini terhitung mulai tanggal 5 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan Operasi Ketupat Mahakam 2021 digelar untuk mengantisipasi warga yang masih berniat melaksanakan mudik di tengah larangan pemerintah.
“Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman terhindar dari bahaya Covid-19,” kata Edy usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2021 di Mapolres Berau, Rabu (5/5/2021).
Personel gabungan yang terlibat dalam Operasi Ketupat 2021 meliputi unsur Polri dan TNI. Kemudian instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Jasa Raharja.
Orang nomor satu di Polres Berau ini menuturkan, saat ini telah dilakukan finishing persiapan pos yang akan mulai di aktifkan pada Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 Wita.
“Kita sudah isi berapa titik yang sudah disipkan untuk pos pengamanan yang nantinya bertugas mengantisipasi penyekatan. Kita siapkan di Gunung Tabur itu penyekatan, tugasnya memeriksa terhadap masyarakat yang lalu lalang. Itu jelas, apabila mudik atau tak ada giat urgensi maka diputar balik,” katanya.
Sementara itu, bandara dan dermaga serta Pulau Derawan juga di Kecamatan Talisayan nantinya ada waktu tertentu yang menyesuaikan jadwal pesawat dan Kapal. Sedangkan untuk tugas dan fungsinya pun sama.
“Yang di kota mengantisipasi kamtibmas, antisipasi kerumunan di tempat perbelanjaan. Kalau ditemui ada kerumunan makan akan diurai dan imbau kepada pemilik tokonya. Tapi jika tidak mengikuti maka kita minta di tutup,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih yang menjadi pembina upacara mengatakan, Hari Raya Idul Fitri 1442 H dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal.
Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
“Untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri, segera maksimalkan kegiatan posko di terminal, bandar udara, pelabuhan, dan stasiun. Posko ini bukan hanya sekedar menjadi posko pengamanan dan pelayanen namun juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 melalui pengawasan protokol kesehatan,” tuturnya.
“Jelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya tdut Fitri,” lanjutnya.
Dikatakannya, kasus Covid-19 harus diwaspadai. Berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi di luar negeri. Sebagai contoh di India, terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam satu hari. Hal ini disebabkan kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Guna mengatasi kasus Covid-19 yang berasal dari luar negeri tersebut, Polri bersama-sama dengan Satgas yang berada di Bandar Udara dan Pelabuhan Internasional telah melakukan pengawasan terhadap masuknya pelaku perjalanan Internasional.
“Saya perintahkan kepada petugas dilapangan untuk mengawasi pelaku perjalanan internasiona secara ketat. Pastikan pelaksanaan karantina di tempat yang telah ditunjuk sesuai dengan manifest pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia,” tutupnya.
Penulis: Sofy
Editor: Tim