BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB– Sebagai salah satu penyumbang pemasukan asli daerah (PAD), perusahaan daerah (Perusda) di Berau dinilai masih minim memberikan kontribusinya. Karena alasan inilah, maka DPRD Berau memberikan masukan kepada Pemkab Berau agar lebih meningkatkan pemberian pembinaan bagi Perusda.
“Perusda memiliki peran dalam mewujudkan kemakmuran daerah dengan memberikan kontribusi terhadap penerimaan PAD baik dalam bentuk deviden atau pajak. Karena dalam perkembangannya, Perusda juga bisa menjadi salah satu masalah dalam keuangan daerah, atau membebani keuangan daerah karena adanya penyertaan modal, maka perlu adanya pembinaan,” terang H Nurung dari Fraksi Nasdem saat membacakan pendapat akhir fraksi pada paripurna penetapan APBD 2022, Jumat (26/11) malam.
Peningkatan pembinaan Perusda ini juga berkaitan dengan pelayanannya agar sesuai dengan amanah PP Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD, yakni BUMD merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. Dimana tujuan didirikannya adalah untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang/jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat.
“Tentu saja Perusda atau BUMD ini dituntut agar lebih profesional dan lebih efisien dalam melaksanakan usahanya. Dan salah satu proyeksi pengelolaan Perusda di Berau yang masih carut marut di 2021 yakni Perumda Air Minum Batiwakkal, dimana salah satu program pemerintah yakni MBR hampir gagal naik sehingga merugikan anggaran daerah,” tambahnya.
Untuk itu, kembali ke tujuannya pendirian Perusda sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk memenuhi sumber PAD, maka perlu adanya mengoptimalisasi potensi ekonomi di daerah dalam upaya menggali dan mengembangkan sumber daya daerah, memberikan pelayanan masyarakat (public services) dan mencari keuntungan (profit motive). (Adv)
Penulis : Tim
Editor : Indra