BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Dugaan kasus penipuan berupa investasi bodong kini memasuki tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra.
Dikatakannya, untuk kelengkapan alat bukti saat ini sudah dilengkapi. Beberapa alat bukti ada yang mengarah kepada DM (23), terlapor kasus dugaan penipuan.
“DM statusnya masih terlapor, namun sudah ada beberapa bukti yang mengarah (kepada DM), akan tetapi kita masih lakukan asas praduga tak bersalah. Maka masih akan kita dalami lagi,” ucap AKP Ferry Putra Samodra, di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Berau, pada Rabu (9/6/2021).
AKP Ferry Putra Samodra juga menyebut, alat bukti yang disita ada satu unit mobil, sisa uang yang pernah ditarik oleh DM, beberapa perhiasan emas dan sejumlah buku rekening.
Sedangkan untuk nilai transaksi yang telah dilakukan DM, kurang lebih ada Rp 64 Miliar perputaran uang di empat rekening berbeda miliknya. Sekitar 700 lembar rekening koran sudah dicetak di bank bersangkutan.
“Disini kita temukan beberapa transaksi debit maupun kredit kurang lebih Rp 64 Miliar,” ungkapnya.
Untuk bisa merekrut banyak anggota agar bisa ikut investasi miliknya, lanjut Ferry, DM mengiming-imingi korbannya agar menanam modal kepadanya yang nantinya akan mendapat bunga dari yang si korban investasikan. Walaupun tidak jelas jenis usaha apa yang diinvestasikan
“Disitu ada yang dirugikan, ada yang diuntungkan. Namanya juga ada yang namanya tanam (saham), ada yang untung, berhenti. Lalu ada yang tanam, merasa untung kemudian menanam terus. Kemudian macetlah di bulan Mei 2021,” jelasnya.
Lebih lanjut dikemukaknya, ada sekitar 700 orang yang menjadi anggota investasi bodong milik DM yang terbagi dalam 4 grup WhatsApp. Di mana, posisi DM menawarkan investasi akan tetapi tidak ada investasi secara nyata, tidak jelas berkaitan dengan sektor usaha apa yang dikerjakan. Untuk di Kabupaten Berau, sudah ada 6 orang saksi yang diperiksa. Sedangkan korban tidak sampai 10 orang.
“Jadi uang yang ada itu diputar-putar. Istilahnya gali lubang tutup lubang,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pada 27 Mei 2021, jagat dunia maya dihebohkan dengan adanya dugaan investasi bodong berkedok arisan online yang membawa lari uang anggotanya sebesar Rp 70 miliar. Terduga pelaku adalah DM (23) warga Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Dari pengakuannya, ia telah memulai investasi sejak September 2020.
“Berhasil merekrut ratusan anggota, namun terhenti sejak Mei 2021. Karena memang tidak ada bentuk usaha yang diinvestasikan,” pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : Sofy