BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Pandemi Covid-9 yang melanda dunia telah mengubah pola pembelajaran. Proses belajar mengajar tatap muka yang biasa dijalankan di sekolah-sekolah sekarang berubah menjadi sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau yang sering disebut daring. Di dunia, Unesco mencatat lebih dari 850 juta tidak lagi bisa belajar di sekolah akibat dari wabah corona.
Oleh sebab itu Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau belum memastikan lembaga sekolahnya menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas tahun depan. Seiring terbitnya surat keputusan bersama (SKB) empat menteri terkait diperbolehkannya semua sekolah di daerah menggelar tatap muka.
Meski begitu, kata Kadisdik Berau, Murjani, SKB tersebut sifatnya tidak mewajibkan. Sekadar memperbolehkan. Untuk keputusan final menjadi wewenang Pemkab. Utamanya pimpinan daerah melalui Disdik dan Tim Satgas Covid-19.
Mengingat kasus Covid-19, masing-masing daerah khususnya di Berau cenderung naik, pihaknya tidak gegabah memperbolehkan sekolah belajar tatap muka. Yang pada akhirnya malah mengabaikan tahapan yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud. Untuk pelaksanaannya tidak harus serentak diberlakukan, tapi lebih kepada pertimbangan aspek.
” Terus terang saja, untuk saat ini proses belajar mengajat tidak bisa dilakukan dengan cara tatap muka langsung, mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Berau terus bertambah. Sehingga kami belum bisa pastikan apakah tahun depan proses belajar mengajar bisa dilakukan dengan cara tatap muka,” ungkap Murjani.
Setelah beberapa waktu lalu rapat dengan Kemendikbud melalui virtual, pihaknya langsung berkoordinasi dengan instansi lainnya, membawa hasil informasi rapat dilakukan tindak lanjut. Kaitannya kemungkinan menggelar pembelajaran tatap muka.
Murjani juga mendukung adanya kebijakan tersebut. Karena terbitnya SKB empat menteri melalui kajian mendalam di tingkat kementerian.
“Termasuk penjabaran terkait risiko jika siswa terus menerus menjalani pembelajaran daring. Alias tanpa tatap muka sekalipun. Sehingga, protokol kesehatan harus diterapkan dan ketat diperhatikan,”pungkasnya . (Adv)
Penulis : Dewi