BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Makmur HAPK menggelar Resap Aspirasi (Reses) masyarakat di Kantor Kepala Desa Juk-Ayak Kecamatan Telen, Kabupaten Kutim, Minggu (20/2/2022). Salah satu dari aspirasi masyarakat, yakni sertifikasi tanah pemukiman di zona kawasan hutan.
Menurutnya, hal tersebut bisa diperjuangkan, contohnya saja daerah Talisayan, Kabupaten Berau ada yang namanya Bukit Makmur itu kurang lebih dari poros jalan sekitar 10 km. Ada jugu dulu yang namanya Mentri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan bisa dimungkinkan hal seperti itu.
“Coba bisa kan. Artinya, dia dapat legalitas. Sama di kampung-kampung lainnya, waktu itu saya coba membuat pertimbangan saat masih memimpim di Berau, saya urus ke menteri,” katanya, Minggu (20/2/2022).
Dirinya berharap kepada Kepala Kampung Juk-Ayak hal itu masih bisa diperjuangkan sertifikasi yang masih di kawasan hutan. Makmur mencontohkan Kutim yang ada namanya hutan bukit soeharto yang masih ada pemukiman.
“Nah, kalau ada kemungkinan kita legalitaskan pak, apalagi tidak seberapa juga permukinannya di sini,” ujarnya.
Dan perlu diketahui seperti di Berau tadi, menurutnya ada sampai masyarakat di buatkan tempat tinggal atau rumah yang dirinya menekan kan waktu itu 1 rumah sekitar Rp. 148 Juta ada kamar mandi, kolam ikan, rumah tingginya 3 meter, dan lengkap lainnya.
“Itulah sedikitnya yang bisa saya sampaikan mudah-mudahan bisa membantu mendapatkan sertifikasi pemukiman masyarakat di sini,” pungkasnya.
Setelah masyarakat mendengarkan paparan Makmur Hapk, salah satu warga mengapresiasikan apa yang disampaikan beliau.
“Semoga bapak semakin naik lagi jabatan, kalau bisa menjadi gubernur kedepan,” ucapnya sembari bertepuk tangan.
Penulis : Tim
Editor : Indra