BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Mahasiswa Kabupaten Berau yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Berau Bergerak (Amber) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan beberapa waktu lalu, di Kantor Bupati Berau, Rabu (4/11/2020).
Ayatullah Khomeiny selaku jenderal lapangan mengatakan terkait pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, ia meminta Pemkab Berau ikut menolak pengesahan tersebut, karena sangat merugikan buruh.
“Hari ini kita adakan aksi menolak UU Cipta kerja atau Omnibus Law. Kita tegaskan akan kembali lakukan aksi besok hari,” ujar Ayatullah.
Massa aksi juga menyuarakan isu lokal, yakni peredaran minuman keras atau miras yang dianggap marak dan menjadi salah satu sebab tindakan kriminal.
“Padahal hal tersebut harusnya menjadi atensi Pemkab Berau, karena diatur dalam Perda yakni Pasal 3 ayat (1) Perda Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Larangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol,” bebernya.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Berau Datu Kesuma menuturkan dirinya hanya mewakili Pjs Bupati Berau M Ramadhan menemui mahasiswa, karena Pjs Bupati Berau sedang melakukan kunjungan kerja ke Biduk-Biduk.
“Kita persilakan mahasiswa kembali melakukan aksi. Kita juga siap memfasilitasi aksi maupun memfasilitasi untuk bertemu Pjs Bupati agar aspirasi bisa langsung disampaikan. Dan segera mendapat solusi atas tuntutan mereka,” pungkas Datu Kesuma.
Penulis : Tim
Editor : Tim