BERAUONLINE.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Berau kembali mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2021.
Laporan hasil pemeriksaan secara resmi diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar Kepala Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau, Madri Pani, di Samarinda, pada Jumat (20/5/2022). Turut mendampingi penerimaan, Asisten III Setkab Berau, Maulidiyah, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Capaian opini WTP ditahun 2022 ini merupakan penerimaan kelima berturut turut. Tahun anggaran 2021 juga merupakan tahun pertama kepemimpinan Bupati Sri Juniarsih Mas bersama Wakil Bupati Gamalis dalam pengelolaan anggaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Ketua BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar, mengatakan tim pemeriksa BPK RI telah melakukan pemeriksaan sejak laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan Bupati Berau kepada BPK RI pada Maret 2022 lalu dan dari atas hasil pemeriksaan tersebut diberikan opini WTP. Melalui proses pemeriksa BOK juga memberikan beberapa rekomendasi yang diharapkan segera ditindaklanjuti jajaran Pemerintah Kabupaten Berau.
“Untuk pemeriksaan laporan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Berau tahun anggaran 2021 ini yang diberikan adalah wajar tanpa pengecualian,” ungkapnya.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyambut gembira Pemkab Berau kembali mampu mempertahakan capaian opini WTP. Capaian ini dikatakannya merupakan hasil kerja bersama pemerintah daerah dan DPRD, seluruh ASN di setiap OPD yang telah menyusun dan menyampaikan laporan dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan yang telah ditetapkan. Khususnya kepada jajaran Inspektorat serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Berau.
Bupati Sri Juniarsih secara khusus menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Kaltim yang selama ini telah melakukan pemeriksaan, dan memberikan banyakan masukan, koreksi serta langkah langkah perbaikan terhadap penyusunan laporan keuangan daerah sehingga Pemerintah Kabupaten Berau mampu mendapatkan opini WTP.
“Capaian opini menjadi semangt bersama untuk terus melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah, tentu apa yang menjadi catatam rekomendasi untuk daerah akan menjadi masukan untul segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Berau, Madri Pani, yang berharap dari proses pemeriksaan laporan keuangan ini dapat menjadi bahan masukan dan penyemangat bagi jajaran Pemkab Berau dalam melaksanakan program pembangunan daerah.
Penulis : Tim
Editor : Sofi