BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Berau dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau dilaksanakan di Ruang Rapat Kakaban pada Rabu (8/11/2023) pagi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau Budi Haryanto menuturkan bahwasanya adapun tujuan dilakukannya NPHD, yakni akan digunakan untuk
pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 nanti.
“Karena untuk dana pilkada itu menggunakan dana dari APBD juga kami mengusulkan kurang lebih Rp.45 miliar, dan yang diberikan sekitar Rp.37,9 miliar,” ucapnya.
Anggaran Rp.37,9 miliar yang diberikan kepada KPU Berau nantinya akan digunakan untuk kebutuhan selama proses Pilkada.
“Dimulai dari penyusunan program, kemudian pemutakhiran data pemilih, kemudian fasilitas kampanye, kemudian pengadaan logistik pemilu, kemudian operasional PPK sampai ke KPPS nanti itu dipakai di 13 kecamatan,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Berau dapat membantu KPU Berau dalam melancarkan proses Pilkada di Tahun yang akan mendatang.
“Sebagai penyelenggara kita tidak dapat berjalan sendiri tanpa bantuan dari Pemerintah Daerah, sebab itu kami sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari Pemkab Berau guna melancarkan proses pilkada di tahun pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.
Penulis : Tim