BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB- Dalam rangka mencegah kejahatan di tengah masyarakat serta menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah, Polres Berau mengukuhkan Polisi RW.
Pengukuhan Polisi RW ini dilakukan Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya disaksikan para Lurah yang ada di Berau, Senin (15/5/2023). Dengan pemasangan rompi polisi yang secara simbolis diberikan kepada Kanit PPA Polres Berau Ipda Siswanto
Polisi RW ini memiliki tugas berbeda dengan Bhabinkamtibmas.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya menjelaskan pengukuhan Polisi RW ini sesuai dengan petunjuk Direktur Binmas melalui Kapolda Kaltim dan Kabarhakam.
“Untuk mencegah kejahatan dan kriminal ataupun juga bagaimana dalam satu RW bisa mengembangkan inovasi-inovasi yang ada di masyarakat dan yang paling khusus kita sebagai anggota Polri yang tinggal di RT dan RW atau di kecamatan dikenal oleh masyarakat,” kata Kapolres Sindhu Brahmarya.
Menurutnya, Polisi RW ini dapat mengembangkan inovasi-inovasi yang ada di dalam masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Misalnya, ada masyarakat yang ingin membuka lahan namun tidak memiliki modal usaha maka dapat dikoordinasikan dengan pemerintah setempat baik lurah, kepala kampung atau RW/RT.
Apalagi, lanjut Kapolres, banyak terjadi kriminal dalam masyarakat. Nah, peran dari pada Polisi RW ini adalah bagaimana membina masyarakat untuk menjadi Polisi bagi dirinya sendiri.
Untuk sementara, lanjut Kapolres, Polisi RW ini dibentuk dalam wilayah Kota Tanjung Redeb. Selanjutnya akan dilanjutkan untuk kecamatan-kecamatan lain.
“Jadi secara bertahap akan kita bentuk,” tambahnya.
Penulis : Nofian Sandi / HUMAS POLRES BERAU