BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – KPU Berau menggelar Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi, serta penyampaian pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dan pembukaan rekening khusus dana kampanye partai politik Dilaksanakan di Ruang Rapat BPBD Berau, Selasa (28/03/2023) siang.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, Budi Harianto yang juga turut dihadiri oleh perwakilan dari setiap partai politik yang ada di Kabupaten Berau.
Budi Harianto mengungkapkan penataan dapil dan alokasi kursi oleh KPU Kabupaten/Kota dengan keputusan KPU berdasarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2).
Jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota yaitu paling sedikit 20 kursi dan paling banyak 55 kursi yang didasari dari jumlah penduduk (DAK2) di Kabupaten/Kota.
“Dengan jumlah penduduk (DAK2) Kabupaten Berau yang mencapai 266.710 ditetapkannya jumlah kursi anggota DPRD Berau Ini berdasarkan Keputusan KPU RI No. 457 Tahun 2020 sebanyak 30 kursi,” ucapnya.
Budi mengatakan dapil tidak banyak berubah, hanya saja perubahannya dalam alokasi kursi. Dikarenakan jumlah penduduk di dapil II lebih banyak dibandingkan dapil I.
“Saya sampaikan di tahun 2019 Dapil I itu ada 9 kursi dan di tahun 2024 berubah menjadi 8 kursi, tahun 2019 Dapil 2 ada 8 kursi di tahun 2024 berubah menjadi 9 kursi,” jelasnya.
Dirinya mengatakan tahapan penyusunan dapil ini sudah selesai, saat ini tahapan penyusunan dapil itu sudah mengusulkan dua rancangan. Rancangan pertama ada 4 dapil dan rancangan kedua ada 5 dapil.
“Ini sudah pernah kita usulkan, tapi kemudian yang ditetapkan oleh KPU RI ini adalah rancangan pertama yaitu 4 dapil sama dengan di tahun 2019 kemarin,” jelasnya.
Dikatakannya juga saat ini masih dalam tahapan pembukaan rekening.
“Terkait batasan dan siapa saja yang boleh menyumbang itu nanti. Karena saat ini kita masih di tahapan pembukaan rekening, dan nanti akan diatur lebih lanjut terkait besaran dan siapa saja yang boleh menyumbang,” pungkasnya.
Penulis : nofian sandi
Editor : Tim